Berita

nasaruddin umar/net

POTENSI KONFLIK KEAGAMAAN (8)

Isu Mayoritas-Minoritas

RABU, 11 NOVEMBER 2015 | 08:00 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu isu sensitif di dalam kehidupan berbang­sa dan bernegara di da­lam negara yang heterogen seperti Indonesia ialah isu mayoritas-minoritas. Isu ini bisa berhubungan dengan agama, etnik, jender, dan kelas-kelas sosial lainnya. Namun yang paling sensitif ialah isu mayoritas-minoritas berkaitan dengan masalah agama. Baik masalah antarumat mau­pun internal umat beragama. Antarumat karena memang bangsa ini ditakdirkan ada penganut agama mayoritas dan ada minoritas. Internal umat beragama karena dalam kenyataannya ada aliran mainstream, ada aliran minoritas di dalam suatu agama. Antarumat beragama kar­ena dalam kenyataannya ada kelompok may­oritas dan ada minoritas.

Istilah mayoritas-minoritas sesungguhnya tidak ditemukan di dalam UUD 1945. Sekalipun han­ya satu orang kalau itu warga negara Indonesia menurut UUwajib hukumnya dilindungi negara. Negara tidak boleh membedakan hak dan kewa­jiban setiap warganya. Dengan kata lain, setiap warga negara, apapun jenis kelamin, etnik, dan agamanya memiliki kedudukan yang sama. Hal ini ditegaskan di dalam Pasal 29 UUD 1945: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pasal 28 E UUD 1945: Setiap orang bebas memeluk agama dan beriba­dat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewar­ganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya.

Sejalan dengan UUD 1945, Al-Qur'an juga memi­liki semangat yang sama bahwa siapapun yang merasa anak-cucu Adam tanpa dibedakan jenis ke­lamin, etnik, agama, baik dari kelompok mayoritas maupun dari kelompok minoritas, wajib dimuliakan, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat: "Dan ses­ungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam". (Q.S. Al-Isra'/17:70). 'Tidak ada paksaan untuk (me­masuki) agama (Islam)'. (Q.S. al-Baqarah/2:256). 'Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuan­ya". (Q.S. al-Maidah/5:32). "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka men­jadi orang-orang yang beriman semuanya? "(Q.S. Yunus/10:99). "Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya", (Q.S. al-Qashash/28:56). Dalam kitab-kitab suci agama selain Islam juga memiliki semangat kemanusiaan yang sama, kar­ena pada dasarnya setiap agama bertujuan untuk memanusiakan manusia. Islam sangat tegas meng­hargai hak asasi manusia, bukan saja ketika masih hidup tetapi sesudah wafat pun masih tetap dipeli­hara hak-haknya.


Implementasi hukum dan perundang-undan­gan dan ayat-ayat kitab suci, sering terjadi faksi dalam mendefinisikan keadilan dalam kehidu­pan beragama dalam NKRI. Ada yang ingin menekankan keadilan dalam arti proporsion­al dengan memperhitungkan kondisi obyektif mayoritas-minoritas dan ada yang menekankan keadilan dalam arti persamaan, tanpa menggu­nakan akronim mayoritas-minoritas.  ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya