Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINNEKAAN (47)

Aliran Bathiniyah

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 09:33 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

ALIRAN Bathiniyah dalam tulisan ini diartikan sebagai kelompok yang mengem­bangkan ilmu fikih dengan mengedepankan hakekat dan rahasia Syari'ah (al-asrar al-syari'ah). Kelom­pok ini bisa juga disebut Aliran 'Irfani karena me­tode pembahasannya san­gat dipengaruhi oleh perspektif dan cara pan­dang sufistik atau irfani. Mereka tidak berhenti hanya pada tataran analisis kebahasaan sep­erti kecenderungan aliran Madzahib, tidak juga mengedepankan aspek rasional dari sebuah perintah atau larangan sebagaimana kecend­erungan aliran Maqashid. Akan tetapi aliran ini berusaha menangkat makna batin setiap kh­ithab (perintah dan larangan) sebagaimana ter­tuang di dalam Al-Qur’an dan hadis. Bagi kel­ompok ini, menemukan hakikat dan rahasia Syari'ah akan melahirkan ketenangan batin dan daya tahan hidup lebih kuat.

Aliran Bathiniyah banyak kita temukan di dalam komunitas sufi dan sebagian Syi'ah, khususnya dari kalangan Mullah, banyak mengembangkan pemahaman seperti ini. Aliran Bathiniyah ini tidak bisa diartikan meninggal­kan atau tidak memperhatikan aspek hukum-hukum fikih secara fisik sebagaimana aliran Madzahib dan aliran Maqashid. Kelompok ini justru menganggap fikih secara fisik sudah se­lesai dan sebagai tindak lanjutnya ialah pemak­naan secara batin segala bentuk ketaatan fisik yang dilakukan. Banyak tokoh dan kitab-kitab karangan Syi'ah yang mengkhususkan pemba­hasannya pada kajian spiritual terhadap ayat dan hadis hukum. Di antara contohnya ialah Ayatullah Khomaini (Adab al-Shalah), Al-Tabrizi (Asrar al-shalah), Ayatullah Jawadi Amuli (Asrar al-Shalah). Buku-buku ini sangat mendalam ba­hasan spiritualnya tentang hukum-hukum fikih.

Sesungguhnya dalam dunia sunny pun ban­yak ditemukan karya-karya yang bercorak su­fitik di dalam pembahasan fikihnya. Sebagai contoh, Imam Al-Gazali dalam kitan monumen­talnya Ihya' 'Ulum al-Din mengkaji persoalan fikih dengan metodologi tasawuf, seperti ketika membahas tentang thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji. Judul-judul pembahasannya pun unik, misalnya: Pembahasan Rahasia-rahasia Thaharah (Kitab Asrar al-Thaharah), pembahasan Rahasia-rahasia Shalat dan Ur­gensinya (Kitab Asrar al-Shalah wa Muhim­matuha), Pembahasan Rahasia-rahasia Zakat (Kitab Asrar al-Zakat), Pembahasan Rahasia-rahasia Puasa (Kitab Asrar al-Shaum), dan Pembahasan Rahasia-rahasia Haji (Kitab Asrar al-Haj), dan seterusnya.


Ketika membahas ayat: Wa tsiyabaka fa thahhir wa al-rujza fakjur (dan bersihkanlah pakaianmu dan jauhilah dosa). Haidar Amuli menjelaskan pakaian dalam ayat ini ialah ba­dan kita sebagai pakaian kalbu, jiwa, roh, dan pikiran. Karena itu cara membersihkannya den­gan jalan meninggalkan dan menjauhi dosa. Buku-buku tasawuf dan kitab-kitab Tafsir Isyari banyak menjelaskan makna spiritual hukum Is­lam. Bukan hanya dalam urusan ibadah tetapi juga dalam bidang kosmologi, teologi, dan per­sooalan ekonomi dll, dibahas juga dengan met­odologi irfani, atu meminjam istilah Ibnu 'Ara­bi motodologi husdhury, bukan melulu dengan metodologi hushuli.

Memang dalam beberapa hal penerapan hu­kum dengan menggunakan metodologi irfani atau metodologi bathiniyah masih akan meng­hadapi kendala-kendala konseptual, karena masih ada di antara umat Islam menganggap metode ini tidak punya tempat dalam Islam. Padahal Al-Qur'an sendiri memberikan paling tidak 12 ayat yang mendukung keberadaan me­tode 'Ilm al-Ladunni. ***

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya