Berita

Ilustrasi/net

Hipmi Minta Pemerintah Batalkan Penyertaan Modal Rp 1 Triliun untuk Eximbank

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 02:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun kepada  Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) perlu dikaji kembali. Bahkan, bila perlu dibatalkan.

Pasalnya, PNM tersebut terindikasi tidak untuk menyubsidi pelaku UKM, melainkan untuk menyubsisi eksportir besar dan produsen di industri tertentu yang sudah mapan.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yuke Yurike, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 25/9).

Yuke mengatakan, PNM tersebut nilainya tidak kecil sebesar Rp 1 triliun. Itupun akan digunakan menyubsidi bunga kredit sebesar 7 persen. Namun target dari subsidi ini kurang tepat sebab dananya akan digunakan menyubsidi produsen dan eksportir yang sudah mapan. Dan subsidi bunga oleh negara, lebih cocok digunakan untuk nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Yang pinjamannya di bawah Rp 25 juta, tanpa agunan," ujar Yuke.

Yuke juga mengingatkan, tidak semua UKM layak mendapat subsidi bunga, apalagi kemudian untuk produsen-produsen seperti produsen crude palm oil (CPO), batu bara, tekstil, karet, kakao, dan alas kaki. Hipmi menilai, subsidi bunga kepada pelaku UKM utamanya nasabah KUR lebih tepat diberikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Pasalnya, bank ini  lebih punya pengalaman menyalurkan panjang menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi kepada pelaku usaha kecil dan mikro," demikian Yuke. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya