Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sudah Berusia 60 Tahun, Polantas Harus Lebih Profesional

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Korps Lalu Lintas Polri yang pada hari ini (Selasa 22/9) merayakan ulang tahun ke-60 harus lebih meningkatkan kinerja setara dengan kewenangan yang diberikan.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan. Sebelumnya  Direktorat Lalu Lintas Polri berada di bawah Baharkam Polri dan hanya dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu (Brigjen). Namun dengan  Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang perubahan struktur dan nama lembaga di Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, berubah menjadi Korps Lantas Polri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Edison mengatakan, Korps Lantas Polri bertanggungjawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, selain meningkatkan kualitas SDM-nya dab teknologinya, Korps Lantas juga harus berupaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat lewat pendidikan tentang tertib berlalu lintas.  


"Polantas bukan hanya sebagai penegak hukum dan melaksanakan registrasi dan identifikasi kendaraan, tetapi juga bertanggungjawab terhadap ketertiban berlalulintas masyarakat," kata Edison Siahaan, Selasa (22/9).

Apalagi, Edison menambahkan, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di sejumlah kota besar di Indonesia khususnya Jakarta, sangat memprihatinkan. Berbagai masalah, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, menjadi peristiwa yang setiap hari terjadi. Padahal lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mewujudkan  kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengalami kendala serius jika kondisi lalu lintas dan angkutan jalan tidak segera dibenahi.

Dia berharap Korps Lantas Polri memiliki strategi yang bisa mengimbangi perubahan sesuai dengan perkembangan globalisasi yang telah membawa perubahan paradigma masyarakat. Korps Lantas Polri dituntut lebih profesional dan proporsional dengan berlandaskan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya