Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sudah Berusia 60 Tahun, Polantas Harus Lebih Profesional

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Korps Lalu Lintas Polri yang pada hari ini (Selasa 22/9) merayakan ulang tahun ke-60 harus lebih meningkatkan kinerja setara dengan kewenangan yang diberikan.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan. Sebelumnya  Direktorat Lalu Lintas Polri berada di bawah Baharkam Polri dan hanya dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu (Brigjen). Namun dengan  Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang perubahan struktur dan nama lembaga di Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, berubah menjadi Korps Lantas Polri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Edison mengatakan, Korps Lantas Polri bertanggungjawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, selain meningkatkan kualitas SDM-nya dab teknologinya, Korps Lantas juga harus berupaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat lewat pendidikan tentang tertib berlalu lintas.  


"Polantas bukan hanya sebagai penegak hukum dan melaksanakan registrasi dan identifikasi kendaraan, tetapi juga bertanggungjawab terhadap ketertiban berlalulintas masyarakat," kata Edison Siahaan, Selasa (22/9).

Apalagi, Edison menambahkan, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di sejumlah kota besar di Indonesia khususnya Jakarta, sangat memprihatinkan. Berbagai masalah, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, menjadi peristiwa yang setiap hari terjadi. Padahal lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mewujudkan  kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengalami kendala serius jika kondisi lalu lintas dan angkutan jalan tidak segera dibenahi.

Dia berharap Korps Lantas Polri memiliki strategi yang bisa mengimbangi perubahan sesuai dengan perkembangan globalisasi yang telah membawa perubahan paradigma masyarakat. Korps Lantas Polri dituntut lebih profesional dan proporsional dengan berlandaskan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya