Berita

Ilustrasi/net

Misbakhun Bela Jokowi dan Semprot Gubernur BI

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 19:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sungguh ironis, ketika Presiden Joko Widodo mengumumlan paket kebijakan ekonomi demi mengundang investasi, di saat sama, Gubernur BI Agus Martowardoyo mengumumkan Paket Kebijakan untuk menstabilkan nilai tukar.‎

Masalahnya adalah dari beberapa kebijakan yang dibuat BI, hanya satu yang cukup fungsional, yaitu menyangkut perubahan batas penukaran valas. 

‎Demikian dikatakan ‎anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardoyo, dan Menteri Bappenas Sofyan Djalil, di Jakarta, Senin (21/9).

‎‎‎"Padahal berapa besar sih pengaruh kebijakan itu? Bapak Agus Martowardoyo bilang kebijakan BI sophisticated. Saya pikir jangan Presiden kita yang baik itu terpengaruh dengan klaim-klaim seakan hebat. Bagi saya, tak ada yang baru dengan kebijakan BI," kata Misbakhun. 

‎Misbakhun juga mengkritik keras Agus karena belum bekerja dengan maksimal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dan selama ini, Pemerintah yang kena cela atas penurunan nilai tukar rupiah, padahal BI yang belum maksimal melaksanakan tugasnya. 

‎‎‎"Soal nilai tukar ini, saya tak melihat upaya anda (BI) yang sungguh-sungguh dan luar biasa. BI bilang akan hadir di pasar dan mengintervensi. Kehadirannya dimana? Buktinya rupiah masih 14.500 terhadap dolar AS. Anda masih berikan angka patokan Rp13.200 per dolar AS untuk asumsi makro RAPBN 2016. Sementara sekarang saja Rp14.500. Yang benar saja," tegas Misbakhun.‎

‎Karena itulah dia meminta agar Komisi XI DPR secara tegas memasukkan kesimpulan rapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Bank Indonesia. Baginya, BI mengada-ada bila menolak diaudit dengan alasan takut strategi diketahui orang luar dan menganggu independensi.

‎‎"Begitu rupiah jatuh, yang dimaki-maki Presiden. Jangan sembunyi atas nama independensi. BI tak boleh jadi negara di dalam negara. Karena banyak bisnis di BI dimainkan Yayasan Karyawan BI. Makanya ini perlunya audit ini. DPR bisa meminta BPK melaksanakannya," demikian Misbakhun. [ysa] ‎

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya