Ilustrasi/net
Ilustrasi/net
Masalahnya adalah dari beberapa kebijakan yang dibuat BI, hanya satu yang cukup fungsional, yaitu menyangkut perubahan batas penukaran valas.Â
‎Demikian dikatakan ‎anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardoyo, dan Menteri Bappenas Sofyan Djalil, di Jakarta, Senin (21/9).
‎‎‎"Padahal berapa besar sih pengaruh kebijakan itu? Bapak Agus Martowardoyo bilang kebijakan BI sophisticated. Saya pikir jangan Presiden kita yang baik itu terpengaruh dengan klaim-klaim seakan hebat. Bagi saya, tak ada yang baru dengan kebijakan BI," kata Misbakhun.Â
‎Misbakhun juga mengkritik keras Agus karena belum bekerja dengan maksimal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dan selama ini, Pemerintah yang kena cela atas penurunan nilai tukar rupiah, padahal BI yang belum maksimal melaksanakan tugasnya.Â
‎‎‎"Soal nilai tukar ini, saya tak melihat upaya anda (BI) yang sungguh-sungguh dan luar biasa. BI bilang akan hadir di pasar dan mengintervensi. Kehadirannya dimana? Buktinya rupiah masih 14.500 terhadap dolar AS. Anda masih berikan angka patokan Rp13.200 per dolar AS untuk asumsi makro RAPBN 2016. Sementara sekarang saja Rp14.500. Yang benar saja," tegas Misbakhun.‎
‎Karena itulah dia meminta agar Komisi XI DPR secara tegas memasukkan kesimpulan rapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Bank Indonesia. Baginya, BI mengada-ada bila menolak diaudit dengan alasan takut strategi diketahui orang luar dan menganggu independensi.
‎‎"Begitu rupiah jatuh, yang dimaki-maki Presiden. Jangan sembunyi atas nama independensi. BI tak boleh jadi negara di dalam negara. Karena banyak bisnis di BI dimainkan Yayasan Karyawan BI. Makanya ini perlunya audit ini. DPR bisa meminta BPK melaksanakannya," demikian Misbakhun. [ysa] ‎
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 00:15
Selasa, 28 April 2026 | 00:04
Senin, 27 April 2026 | 23:46
Senin, 27 April 2026 | 23:24
Senin, 27 April 2026 | 23:10
Senin, 27 April 2026 | 22:30
Senin, 27 April 2026 | 22:28
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:06