Berita

Misbakhun/net

Misbakhun Bela Menteri Bambang dan Jelaskan Siklus Anggaran

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 19:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Dalam setiap awal siklus pembahasan RAPBN ada kebiasaan setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya. Penyesuaian ini bisanya juga mengacu pada asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada.

‎"Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi sehingga belanja setiap lembaga dan kementrian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun, dalam keterangan beberapa waktu lalu (Jumat, 18/9). 

‎Pernyataan Misbakhun ini terkait dengan kondisi Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang menjadi bulan-bulanan gara-gara keputusannya tentang usulan penyesuaian tunjangan bagi anggota DPR pada RAPBN 2016. Sebab, Bambang sebagai bendahara negara dianggap tidak peka dalam melihat masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi. 

‎"Usulan itu tidak datang semata-mata dari Menkeu dan belum tentu nanti saat dibahas bisa disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah," kata Misbakhun membela Bambang.

‎ ‎Misbakhun menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dalam RAPBN 2016 yang saat ini sedang dibahas merupakan sebuah siklus penyesuaian penyusunan anggaran. Usulan itu disusun oleh Sekretariat Jenderal DPR yang memang secara kelembagaan mempunyai tugas untuk melakukannya. 

‎"Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan. Untuk itu adalah  tidak tepat apabila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia," tandasnya.‎

‎Lebih lanjut mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu menegaskan, sudah menjadi tugas Menkeu untuk menyusun RAPBN setiap tahunnya guna dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran hingga disahkan menjadi APBN. Misbakhun menambahkan, saat pembahasan RAPBN itulah yang akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR. 

‎Siklus dan proses ini harus dipahami oleh semua pihak supaya pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini. Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan soal tersebut. Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya