Berita

Rj lino/net

Ketua Komisi VI: Langkah RJ Lino Bisa Disebut Langgar UU‎

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 13:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎‎RMOL. Keputusan Dirut Pelindo II, RJ Lino, memperpanjang konsesi perusahaan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holdings (HPH) mengabaikan otoritas pemerintah di pelabuhan sebagai regulator sebelum memberi konsesi kepada HPH. Keputusan ini patut diduga melanggar Pasal 82 UU 17/2008 tentang Pelayaran.

"Pasal 82 dan dalam ketentuan peralihan pasal 344 menyebutkan dalam perpanjangan konsesi dengan swasta atau asing, PT Pelindo II harus membuat kontrak dengan pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan. Setelah itu, baru bisa memperpanjang konsesi perpanjangn kontrak JICT," kata Ketua Komisi V I,‎‎ Hafisz Tohir‎, beberapa waktu lalu di Jakarta (Jumat (18/9).‎

Hafisz mengatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menyatakan menolak tapi RJ Lino tetap  ngotot dengan alasan Jamdatun Kejagung membolehkan dalam pendapat hukumnya.

Dia menjelaskan bahwa terminal peti kemas Tanjung Priok dikelola HPH tahun 1999 dengan membayar USD 243 juta. Sekarang HPH membayar USD 215 untuk masa kontrak 20 tahun.

"Secara logika apabila ada perpanjangan harusnya  lebih mahal dengan yang lalu, tidak malah lebih murah seperti ini," katanya.

Untuk itu, politisi dari Partai Amanat Nasional itu menyebutkan Panja Komisi VI DPR akan memanggil semua pihak pihak terkait dan instansi yang sudah di sebut-sebut namanya oleh RJ Lino dalam rapat Panja Pelindo Rabu lalu dan apabila diperlukan maka Panja Komisi VI akan langsung mengunjungi HPH di Hongkong untuk mendalami semuanya.

"Bila terbukti kebijakan Pelindo memperpanjang konsesi JICT ini melanggar UU termasuk PP 61 tahun 2009 tentang kepelabuhanan maka Komisi VI merekomendasikan kebijakan ini untuk dibatalkan," tegasnya.

Hafisz yakin sumber daya manusia Indonesia sanggup untuk mengelola pelabuhan Tanjung Priok sendiri tanpa campur tangan asing.

"Ini soal kedaulatan negara karena 70 persen jalur distribusi perekonomian kita ada disana sehingga jangan sampai perpanjangan ini hanya menjadi motif berbagi keuntungan dengan HPH," tegasnya.

Hafisz menambahkan, Panja Pelindo II akan berusaha mengusut berbagai keanehan yang terjadi mulai kerugian pengadaan crane hingga dugaan nepotisme.  

 "Kami berpendapat bahwa Otoritas Pelabuhan sebagai regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan, belum memberi ijin konsesi Pelindo ke JICT sehingga perpanjangan konsensi ini bisa batal demi hukum karena tidak memenuhi aspek legal formal peraturan dan perundang-undangan," demikian hafisz.[ysa]‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya