Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (20)

Pelayanan Ibadah Kepada Non-Muslim

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 09:26 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MEMBERIKAN pelayanan sosial kepada seluruh war­ga adalah wajar. Akan tetapi bagaimana kalau pelayanan itu bersentuhan dengan uru­san ibadah? Salahsatu ma­teri yang diharapkan dimuat di dalam Fikih Kebhinne­kaan (FK) ialah masalah pelayanan umat. Sesung­guhnya persoalan ini sudah muncul semen­jak Nabi. Dalam suatu riwayat dijelaskan bah­wa ketika paman Nabi Muhammad Saw, yakni Abu Thalib wafat, beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk memandikan orang tuan­ya. (HR. Baihaqi). Seperti kita ketahui bahwa orang-orang paling dekat Nabi belum sempat mengucap dua kalimat syahadat hingga wafat ialah kakeknya, Abdul Muthalib dan pamannya, Abu Thalib. Keduanya sangat menyayangi Nabi sepenuh hati. Ketika keduanya meninggal Nabi betul-betul sangat sedih karena keduanya be­lum sempat mengucapkan dua kalimat syaha­dat walaupun sangat meyakinkan keduanya su­dah sangat islami. Ada juga kerabat dekat Nabi tidak sempat mengucapkan syahadat tetapi Nabi tidak bersedih, seperti Abu Jahal, yang sepanjang hidupnya selalu berusaha untuk melenyapkan Nabi. Riwayat ini dijadikan dalil bolehnya seorang muslim mengurus jenazah orang-orang non-muslim, termasuk memandi­kannya, sebagaimana petunjuk Nabi diberikan kepada Ali Ibn Abi Thalib.

Masalahnya ialah apakah boleh menshalati orang-orang non-muslim? Pertanyaan ini masih kontroversi karena ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, ketika Nabi mendengar wafatnya Raja Najasy, maka Nabi memerintahkan sahabatnya untuk shalat gaib empat kali takbir di masjidnya untuk ke­matian raja Habasyah tersebut, seraya memo­honkan doa (HRBukhari No. 3880-3881). Ri­wayat dari jalur Imam Muslim juga hampir sama redaksinya.

Meskipun hadisnya shahih tetapi masih tetap kontroversi karena satu sisi Nabi memerintah­kan menshalati orang yang belum jelas keisla­mannya, sementara ada ayat Al-Qur'an yang melarang untuk menshalati orang non-mus­li, yaitu: "Dan janganlah kamu sekali-kali me­nyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mer­eka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". (Q.S. al-Taubah/9:84).


Kontroversi lainnya ialah apakah Raja Na­jasy sudah muslim atau belum? Sebagian ula­ma mengatakan formalnya belum muslim tetapi rasa cintanya terhadap Islam dan Nabi Muham­mad sudah seperti umat Islam lainnya. Hanya saja beliau dikelilingi warga non-muslim maka beliau tidak menegaskan keislamannya. Ulama lainnya mengatakan beliau sudah muslim dan juga sudah bersyahadat hanya belum sem­pat menjalankan syari'ah Islam. Pendapat lain mengatakan, shalat gaib seperti ini hanya un­tuk Raja Najasy sendiri tidak untuk orang lain, mengingat sejarah panjang Najasy yang sudah mempertaruhkan jiwa-raganya untuk membela kepentingan Islam di negerinya, sehingga Nabi memberikan apresiasi khusus kepadanya. Raja Najasy betul-betul terpesona terhadap Islam dan Nabi Muhammad yang diperkenalkan oleh kedua tokoh ini. Bahkan ia menjanjikan ker­jasama khusus dengan Nabi Muhammad Saw. Belum sampai terwujud semuanya akhirnya ia meninggal. Nabi pun mengapresiasi dengan menganjurkan sahabatnya untuk shalat gaib untuknya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya