Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (20)

Pelayanan Ibadah Kepada Non-Muslim

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 09:26 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MEMBERIKAN pelayanan sosial kepada seluruh war­ga adalah wajar. Akan tetapi bagaimana kalau pelayanan itu bersentuhan dengan uru­san ibadah? Salahsatu ma­teri yang diharapkan dimuat di dalam Fikih Kebhinne­kaan (FK) ialah masalah pelayanan umat. Sesung­guhnya persoalan ini sudah muncul semen­jak Nabi. Dalam suatu riwayat dijelaskan bah­wa ketika paman Nabi Muhammad Saw, yakni Abu Thalib wafat, beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk memandikan orang tuan­ya. (HR. Baihaqi). Seperti kita ketahui bahwa orang-orang paling dekat Nabi belum sempat mengucap dua kalimat syahadat hingga wafat ialah kakeknya, Abdul Muthalib dan pamannya, Abu Thalib. Keduanya sangat menyayangi Nabi sepenuh hati. Ketika keduanya meninggal Nabi betul-betul sangat sedih karena keduanya be­lum sempat mengucapkan dua kalimat syaha­dat walaupun sangat meyakinkan keduanya su­dah sangat islami. Ada juga kerabat dekat Nabi tidak sempat mengucapkan syahadat tetapi Nabi tidak bersedih, seperti Abu Jahal, yang sepanjang hidupnya selalu berusaha untuk melenyapkan Nabi. Riwayat ini dijadikan dalil bolehnya seorang muslim mengurus jenazah orang-orang non-muslim, termasuk memandi­kannya, sebagaimana petunjuk Nabi diberikan kepada Ali Ibn Abi Thalib.

Masalahnya ialah apakah boleh menshalati orang-orang non-muslim? Pertanyaan ini masih kontroversi karena ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, ketika Nabi mendengar wafatnya Raja Najasy, maka Nabi memerintahkan sahabatnya untuk shalat gaib empat kali takbir di masjidnya untuk ke­matian raja Habasyah tersebut, seraya memo­honkan doa (HRBukhari No. 3880-3881). Ri­wayat dari jalur Imam Muslim juga hampir sama redaksinya.

Meskipun hadisnya shahih tetapi masih tetap kontroversi karena satu sisi Nabi memerintah­kan menshalati orang yang belum jelas keisla­mannya, sementara ada ayat Al-Qur'an yang melarang untuk menshalati orang non-mus­li, yaitu: "Dan janganlah kamu sekali-kali me­nyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mer­eka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". (Q.S. al-Taubah/9:84).


Kontroversi lainnya ialah apakah Raja Na­jasy sudah muslim atau belum? Sebagian ula­ma mengatakan formalnya belum muslim tetapi rasa cintanya terhadap Islam dan Nabi Muham­mad sudah seperti umat Islam lainnya. Hanya saja beliau dikelilingi warga non-muslim maka beliau tidak menegaskan keislamannya. Ulama lainnya mengatakan beliau sudah muslim dan juga sudah bersyahadat hanya belum sem­pat menjalankan syari'ah Islam. Pendapat lain mengatakan, shalat gaib seperti ini hanya un­tuk Raja Najasy sendiri tidak untuk orang lain, mengingat sejarah panjang Najasy yang sudah mempertaruhkan jiwa-raganya untuk membela kepentingan Islam di negerinya, sehingga Nabi memberikan apresiasi khusus kepadanya. Raja Najasy betul-betul terpesona terhadap Islam dan Nabi Muhammad yang diperkenalkan oleh kedua tokoh ini. Bahkan ia menjanjikan ker­jasama khusus dengan Nabi Muhammad Saw. Belum sampai terwujud semuanya akhirnya ia meninggal. Nabi pun mengapresiasi dengan menganjurkan sahabatnya untuk shalat gaib untuknya. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya