Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (16)

Memihak Kepada Kaum Lemah

SABTU, 12 SEPTEMBER 2015 | 09:08 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

FIKIH Kebhinnekaan (FK) memberikan pemihakan terhadap kaum lemah (mustdh'afin), tanpa mem­bedakan apapun agama dan etnik kelompok itu. Nabi dan para sahabatnya memberi­kan banyak contoh dalam hal ini. Nabi bukan hanya melindungi dan memberikan hak-hak politik kepada umat non-muslim tetapi juga hak-hak sosial. Hak-hak sosial dimaksud antara lain, memberi hak-hak yang sama dengan umat Islam memanfaatkan fasilitas umum, seperti penggunaan jalan raya, akses mata air, pengobatan, bantuan sosial, mengunjungi mereka ketika sedang sakit, mengurus jenazah mereka, sampai kepada memandikan mayatnya, dan beberapa contoh kasus lainnya.

Dalam salahsatu riwayat disebutkan, Anas ibn Malik meriwayatkan ada seorang laki-laki yahudi sedang sakit keras lalu Nabi diberitahukan akan keadaan itu. Selanjutnya Nabi membesuknya dan duduk di samping pemuda itu. Nabi menawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk mengenal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di sampingnya. Ayahnya menyarankan agar anaknya mendengar­kan seruan itu dengan mengatakan: Dengarkanlah apa yang disampaikan oleh Abul qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucapkan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Betapa mulianya perbuatan Nabi menengok orang sakit umat beragama lain dan berusaha membantu meringankan bebannya. Tradisi seperti ini diwariskan kepada para saha­batnya dan tabi'in.

Contoh menarik lainnya ialah ketika paman Nabi Muhammad Saw meninggal, yaitu Abu Thalib, yang sampai akhir hayatnya belum men­gucapkan syahadat, maka Nabi memerintahkan putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, untuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada penguburannya dengan baik. Pengalaman ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa mengurus mayat hu­kumnya wajib apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal seluruh penghuni desa yang dilaluinya, karena mengurus jenazah apapun agama dan kepercayaannya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt (al-mayyit haq Allah).


Kepemihakan kepada kaum lemah juga ditegaskan di dalam ayat: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil ter­hadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9).

Dalam ayat di atas difahami bahwa ancaman Allah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak politik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, FK yang ideal ialah yang bisa menyadarkan orang untuk berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya. ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya