Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (16)

Memihak Kepada Kaum Lemah

SABTU, 12 SEPTEMBER 2015 | 09:08 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

FIKIH Kebhinnekaan (FK) memberikan pemihakan terhadap kaum lemah (mustdh'afin), tanpa mem­bedakan apapun agama dan etnik kelompok itu. Nabi dan para sahabatnya memberi­kan banyak contoh dalam hal ini. Nabi bukan hanya melindungi dan memberikan hak-hak politik kepada umat non-muslim tetapi juga hak-hak sosial. Hak-hak sosial dimaksud antara lain, memberi hak-hak yang sama dengan umat Islam memanfaatkan fasilitas umum, seperti penggunaan jalan raya, akses mata air, pengobatan, bantuan sosial, mengunjungi mereka ketika sedang sakit, mengurus jenazah mereka, sampai kepada memandikan mayatnya, dan beberapa contoh kasus lainnya.

Dalam salahsatu riwayat disebutkan, Anas ibn Malik meriwayatkan ada seorang laki-laki yahudi sedang sakit keras lalu Nabi diberitahukan akan keadaan itu. Selanjutnya Nabi membesuknya dan duduk di samping pemuda itu. Nabi menawarkan seandainya pemuda itu berkenan untuk mengenal dan masuk agama Islam. Pemuda itu menatap ayahnya yang kebetulan ada di sampingnya. Ayahnya menyarankan agar anaknya mendengar­kan seruan itu dengan mengatakan: Dengarkanlah apa yang disampaikan oleh Abul qasim (Nabi), lalu pemuda itu mengucapkan dua kalimat syahadat. (HR. Bukhari). Betapa mulianya perbuatan Nabi menengok orang sakit umat beragama lain dan berusaha membantu meringankan bebannya. Tradisi seperti ini diwariskan kepada para saha­batnya dan tabi'in.

Contoh menarik lainnya ialah ketika paman Nabi Muhammad Saw meninggal, yaitu Abu Thalib, yang sampai akhir hayatnya belum men­gucapkan syahadat, maka Nabi memerintahkan putranya, yaitu Ali ibn Abi Thalib, untuk mengurus jenazah ayahnya sampai pada penguburannya dengan baik. Pengalaman ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa mengurus mayat hu­kumnya wajib apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan riwayat bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya maka berdosa massal seluruh penghuni desa yang dilaluinya, karena mengurus jenazah apapun agama dan kepercayaannya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt (al-mayyit haq Allah).


Kepemihakan kepada kaum lemah juga ditegaskan di dalam ayat: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil ter­hadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. al-Mumtahinah/60: 8-9).

Dalam ayat di atas difahami bahwa ancaman Allah Swt bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak politik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, FK yang ideal ialah yang bisa menyadarkan orang untuk berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya