Berita

Budi waseso/net

Pencopotan Budi Waseso Bahayakan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 18:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang seirama dengan pernyataan beberapa elit di kekuasaan menjadi bukti nyata ada upaya intervensi atas proses penegakan hukum. ‎Patut diduga, pihak-pihak yang menginginkan pencopotan Budi Waseso sebagaimana disampaikan elit politik dan elit keuasaan tersebut karena terganggu atas langkah pemberantasan korupsi.‎

Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi.‎ ‎Menurut Muradi, pihak yang terganggu dengan langkah pemberantasan korupsi dan penyimpangan yang diduga melibatkan oknum elit politik di sejumlah kemeterian dan BUMN tidak hanya membahayakan langkah penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, tapi juga mengancam tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. 

‎Kata Muradi, penegakan hukum dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik harus terbebas dari intervensi pihak luar, termasuk di dalamnya adalah elit politik yang kemungkinan terganggu dan terdampak oleh langkah Buwas dengan pola yang dianggap tidak lazim tersebut. ‎Padahal, betapapun hal tersebut tidak pas dengan mekanisme penindakan yang dilakukan, namun hal tersebut relatif efektif dalam menyasar sejumlah kasus yang tidak terjangkau oleh KPK maupun kejaksaan. 

‎"Dengan kata lain, Polri melalui Bareskrim telah menjalankan salah satu fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UU Polri serta berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujarnya. 

‎Dengan demikian, kata dia, desakan agar Buwas diganti karena membuat gaduh dengan cara-cara yang dilakukan dalam membongkar sejumlah kasus penyimpangan di kementerian maupun BUMN adalah bagian dari skema besar menumpulkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.‎

‎Dalam skala yang lebih kecil, kata dia, upaya tersebut juga membuat Polri sebagai salah satu institusi penegakan hukum di Indonesia berada dalam posisi yang mendilema. Padahal, di tengah kritik publik atas kinerja dari Polri yang dinilai buruk, apa yang dilakukan oleh Buwas menjadi bagian dari penguatan atas kinerja positif dari Polri. 

‎"Menjadi aneh dan sulit dipahami bahwa kegaduhan yang dijadikan alasan atas langkah Bareskrim tersebut menjadi pintu untuk menggusur Buwas dari jabatannya," tukasnya.‎

‎‎Lebih lanjut, Muradi mengatakan, perlu juga dipahami bahwa proses pergantian dan mutasi yang terjadi di Polri adalah hal yang biasa dan terjadi secara reguler. Namun pergeseran dan pergantian tersebut harus tetap berbasis pada ukuran kinerja. 

‎Menurut dia, tentu saja sebagai bagian dari mekanisme mutasi dan pergeseran di internal, Presiden dan juga elit politik seyogyanya memperhatikan aturan yang ada dalam UU No 2/2002 tentang Polri, di mana mekanisme mutasi dan pergeseran di internal polri sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri dan Wanjakti. 

‎"Sehingga di luar mekanisme itu, elit politik yang mendesakkan pergantian buwas tersebut secara terbuka telah mengintervensi internal Polri dan juga penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh Bareskrim dan jajarannya," jelasnya. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya