Berita

Pertahanan

Gagalkan Perampokan, 4 Prajurit Kostrad Diberi Penghargaan Polisi

JUMAT, 21 AGUSTUS 2015 | 04:16 WIB

Empat prajurit Yonif 413/Bremoro Kostrad yang berhasil menggalkan aksi perampokan sebuah mobil boks di Karanganyar pertengahan Juli lalu menerima penghargaan dari Polres karanganyar.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra dalam upacara militer kepada keempat prajurit Yonif 413 Kostrad tersebut, yaitu Serda Andi Mughliban, Praka Rujianto, Pratu M. Farid dan Prada Andri Arifin di Markas Komando Yonif 413 Kostrad, Mojalaban, Sukoharjo, Rabu (19/8).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pihak Kepolisian kepada empat Prajurit Kostrad yang telah membantu pihak Kepolisian menghadapi tindak kejahatan dengan secara responsif dan cepat menanggapi pengaduan dari masyarakat.

Dalam sambutannya AKBP Mahedi Surindra menegaskan bahwa pihaknya dari awal sudah berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan Danyonif-413 Kostrad baik secara baik di dalam maupun di luar  kedinasan.

"Ini apresiasi kami karena mereka telah membantu tugas Kepolisian, sekaligus menunjukkan soliditas antara TNI dan Polri," tegas dia.

Sementara itu, Danyonif-413 Kostrad Letkol Inf Hendriawan Senjaya sangat mengapresiasi pemberian penghargaan dari Polres Karanganyar kepada prajuritnya.

Menurut Danyon, keempat prajuritnya tidak hanya menerima penghargaan dari Kepolisian, pihaknya telah mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa.

"Keempat prajurit ini telah kami ajukan ke komandan kami untuk menaikan pangkat dan pengajuan telah disetujui. Semoga ini bisa menjadi pemicu prajurit kami yang lain untuk berbuat hal yang sama memberikan pengayoman pada masyarakat," ungkapnya.[dem]

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya