Berita

ilustrasi/net

Terlalu Murah, BPJS Tidak Manusiawi Terhadap Dokter

Tarif Per Pasien Rp 2.000
SELASA, 11 AGUSTUS 2015 | 10:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Para dokter memprotes Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena membayar upah lebih murah daripada tarif parkir. Tweeps banyak yang kasihan mengetahui dokter diba­yar murah.

Warga pemilik akun kaget menge­tahui berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan saat ini, dokter hanya mendapat biaya jasa medis sebesar Rp 2.000 per pasien.

Lewat jejaring sosial Twitter, akun @dewi_mamaola mendukung protes yang diungkapkan dokter. Dia menilai, upah sebesar Rp 2.000 per pasien tidak wajar. "Kalau protes ya wajarlah. Yang kebangetan itu ya penentu kebijakan BPJS. Benar-benar kebangetan," kicaunya.


Akun @Michael_ membela dokter yang protes kepada BPJS. Ditegaskan, untuk menjadi seorang dokter membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Biaya kuliahnya tinggi, uang masuk kedokteran negeri saja seka­rang Rp 400 juta. Kalau dibayar 2 ribu mana balik modal," kicaunya.

Akun @bundaeko32 bilang, se­harusnya BPJS menaikkan honor para dokter. Sebab, para dokterlah yang berkontribusi paling besar da­lam menyukseskan program BPJS. "Kasihan orang tua yang dengar anaknya jadi dokter dibayar murah," kicaunya.

Akun @afifependi khawatir para dokter mogok kerja lantaran dibayar murah. Dia takut warga pengguna BPJS tidak dilayani dengan baik kalau dokter merajuk. "Dokter bukan tukang parkir kelee, wkwk," kicaunya.

Akun @Adi_imfrecatory menge­cam BPJS yang memberikan gaji Rp 2.000 per pasien. Dia khawatir, dokter memberi obat tidak berkuali­tas kepada pasien kalau dibayar murah. "Bagaimana kerja dokternya mau bener. Jangan-jangan obatnya dikasih palsu," kicaunya.

Akun @burunghijau369 menilai, wajar jika program BPJS dianggap haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, BPJS tidak mem­pergunakan uang dari masyarakat secara transparan.

"Dana simpanan besar, tapi dokter dan nakes disuruh kerja rodi dengan upah rendah lebih rendah dari tu­kang parkir," kicaunya.

Tidak mau kalah, akun @wu­lannndariii yang mengaku sebagai seorang bidan ikut mengungkapkan kekesalannya. Kata dia, jika dokter saja digaji lebih murah dari tarif parkir, bagaimana dengan nasib bidan. "Bidan sama perawat jangan-jangan cuma dibayar 500 perak," kicaunya.

Sebaliknya, akun @ekodons me­nilai, tak sepantasnya dokter mem­protes besaran upah yang diberikan BPJS. Menurutnya, wajar dokter yang melayani BPJS digaji setara tukang parkir.

"Mungkin karena dokter udah ada air conditioner (AC) di ruangan­nya. Berbeda sama tukang parkir, har­us panas-panasan dulu," kicaunya.

Akun @yudiwijayaa mengatakan, dokter seharusnya bersyukur diba­yar pemerintah. Sebab, dokter juga mendapat bayaran khusus dari pihak rumah sakit.

"Pendapatan kan bukan dari sana saja. BPJS itu pengabdian kepada negara," kicaunya.

Akun @muttatek menduga para dokter yang mengancam mogok sebagai dokter yang berorientasi profit. "Dokter itu profesi mulia, kalau mau kaya jadi wirawasta, tak usah jadi dokter," kicaunya.

Akun @fawlee menyarankan, dokter yang merasa kurang pendapa­tan membuka praktik pribadi. "Buka praktek saja sendiri di rumah. Tarif per pasien disesuaikan dengan harga pasaran," kicaunya.

Di jejaring Facebook, akun Lilik Wijayanto mensinyalir, pelayanan BPJS semakin amburadul pasca anca­man mogok para dokter. "Kalau begini tak usah heran kalau besok pelayanan kepada pasien menurun," katanya.

Facebooker Tata Permana me­wanti-wanti para dokter untuk tetap melayani pasien dengan tu­lus, meskipun dibayar murah oleh BPJS.

"Nggak boleh ada yang terlan­tar kalau berobat. Dokter macam apa itu kalau nelantarkan pasien," ingatnya.

Pesidium Dokter Indonesia Yadi Permana mengkritik pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan profesi dokter dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Konsep BPJS berdasarkan INA-CBG's itu tidak mencakup komponen jasa medis. Itu hanya mengakomodasi paket-paket saja," ujar Yadi.

Menurut Yadi, berdasarkan pera­turan BPJS Kesehatan saat ini, dokter hanya mendapat biaya jasa medis sebesar Rp 2.000 per pasien. "Bahkan lebih murah dari biaya parkir, atau ya untuk biaya pipis sajalah. Seharusnya dokter itu diberi tarif yang pantas sehingga pelayanannya lebih baik," ujar Yadi.

Yadi mengatakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah mereko­mendasikan pemerintah soal biaya jasa medis dalam sistem BPJS. Yadi mengambil contoh biaya jasa medis bagi dokter umum, yakni Rp 15 juta per bulan untuk semua pasien.

Yadi menegaskan bahwa pro­tesnya tersebut bukan karena dokter 'mata duitan'. Menurut dia, masih banyak dokter yang memiliki hati melayani masyarakat, terutama di daerah pelosok.

"Tapi, pertanyaannya, mau sam­pai kapan ya pemerintah seperti itu?" ujar Yadi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya