Berita

Pertahanan

Ujian S2 Laksamana TNI Ade Supandi Berlangsung Mulus

SENIN, 11 MEI 2015 | 21:25 WIB | LAPORAN:

. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., berhasil meraih gelar S2 setelah dinyatakan lulus saat mempertahankan ujian tesisnya berjudul "Implementasi Kebijakan Bakamla dengan Studi Kasus: Implementasi Perpres Nomor 178 Tahun 2014 tentang BAKAMLA".

Ujian dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan studi guna mendapatkan gelar Magister Administrasi Publik (MPA) di Universitas Hang Tuah, Surabaya, Senin (11/5).
 
Dalam ujian tesis yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Nipah Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), Surabaya itu Kasal menjelaskan dihadapan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Miftah Toha, Prof. Dr. Sapto Yuwono, Dr. Komariah, dan Dr. Agus, tentang implementasi kebijakan Bakamla, proses terbentuknya Bakamla, problem penanganan keamanan, keselamatan, penegakan hukum, keamanan serta keselamatan maritim.
 

 
Dalam tesisnya Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., menjelaskan Badan Keamanan Laut atau disingkat Bakamla diresmikan Presiden Joko Widodo bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.

"Dalam Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 8 Desember 2014 itu disebutkan, Bakamla dikoordinasikan oleh Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Sementara dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, Menko Polhukam berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, jadi Bakamla bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menko Polhukam bunyi Pasal 2 Perpres tersebut," jelas Kasal.
 
Tugas Bakamla, menurut Kasal, adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya itu, Bakamla menyelenggarakan fungsi di antaranya: melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;  menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait; dan  memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sehingga menurut Perpres ini, Bakamla berwenang melakukan pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum.

"Ya tentu senang dapat lulus S2 setelah sekitar 2 tahun menjalani perkuliahan di tengah-tengah kesibukan bekerja. Namun saya berharap hal ini juga dapat memacu bagi para prajurit TNI AL lainnya untuk senantiasa menimba ilmu guna pengembangan pribadi," ungkap Kasal usai ujian tesis dan dinyatakan lulus. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya