Berita

aburizal bakrie/net

Politik

Kubu Ical: Pernyataan Ketua KPU Bukan Pertanda Kiamat

MINGGU, 12 APRIL 2015 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie tak gentar dengan sikap KPU yang tidak akan menerima calon kepala daerah yang dimajukan dua kubu yang berkonflik jika hingga batas waktu yang ditetapkan belum ada kepengurusan yang disahkan secara inkrah oleh pengadilan.

"Bagi kami, sikap KPU sebagaimana disampaikan Ketua KPU (Husni Kamil Manik) itu bukanlah pertanda kiamat walaupun kita belum tahu penzoliman pemerintah terhadap Golkar akan berakhir sampai kapan," kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Minggu (12/4).

Dia mengatakan Golkar tidak panik dengan sikap KPU tersebut dan mengimbau semua untuk menunggu perkembangan keputusan pengadilan sampai nanti batas waktu pendaftaran calon.


"Belanda masih jauh kok. Kisruh ini kan memang yang dikehendaki pemerintah lewat intervensi yang dilakukan Menkumham," imbuhnya.

Dikatakan lebih lannjut oleh dia, sudah menjadi rahasia umum dan terkuak secara telanjang di publik bahwa Pemerintah atau penguasa telah memanfaatkan konflik internal Golkar dan PPP untuk kepentinggannya sendiri. Yakni menjaga kekuasaan agar tidak terganggu, khususnya di parlemen. Diciptakanlah ketua umum boneka di Golkar meski lahir dari munas abal-abal. Sementara di PPP dikukuhkan ketua umum yang lain meski PTUN telah memenangkan salah pihak lainnya.

Jika kekuasaan tidak memiliki kepentingan, menurut Bamsoet, harusnya ikuti saja aturan yang sudah ada dalam UU Partai Politik. Pasal 32 dan 33 menjelaskan manakal pertikaian internal partai tidak dapat diselesaikan melalui Mahkamah Partai maka diselesaikan melalui pengadilan yang waktunya pun diatur secara limitatif. Yakni maksimal 60 hari di Pengadilan Negeri dan maksimal 30 hari di MA. Baru setelah itu pemerintah memberikan pengesahan terhadap pihak yg menang dalam pengadilan negeri hingga MA.

"Jadi sebenarnya tidak sulit bukan? Sekali lagi, bagi kami di Golkar imbauan Ketua KPU itu tidak perlu dikhawatirkan. Keputusan pengadilan atas kasus Golkar keluar tidak lama lagi. Jadi, ngga usah pani, santai saja," tukas Bamsoet.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya