Berita

Bisnis

Sofjan Wanandi: Revolusi Mental Diharapkan Hapus Pemerasan di Dunia Usaha

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 22:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan pemerasan terhadap pengusaha di daerah disinyalir masih banyak terjadi meskipun sejumlah kasus telah terbongkar. Ketua Tim Ahli Ekonomi Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Revolusi mental yang sedang dicanangkan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini diharapkan mampu menghapus fenomena itu," ujar bekas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini kepada wartawan, Jumat (10/4).

Menurutnya, menjadi seorang pengusaha di daerah berada pada posisi dilematis antara memenuhi permintaan 'ini-itu' oknum pejabat atau tidak mengikutinya dengan 'ancaman' pemerintah daerah tidak akan mendukung usaha yang dijalankannya.


Namun jika memenuhi 'permintaan' maka pengusaha tersebut harus siap-siap tersangkut urusan pelik dengan pihak berwenang. Hal itu bisa dilihat pada fenomena ditangkapnya pengusaha nasional Siti Hartati Murdaya Poo, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko, dan Direktur Papua Indah Perkasa Teddy Renyut oleh KPK beberapa waktu lalu.

Sofjan menambahkan kalau pemimpin di daerah berperilaku baik, maka daerah tersebut akan maju karena pengusaha akan mendukung melalui proses usaha. Di bawah sistem yang ada, hubungan pribadi dengan pejabat daerah sangatlah penting. Secara tertulis, semua pebisnis mendapat kesempatan yang sama untuk menjalankan bisnis di daerah, namun secara praktik tidak demikian.

Ada perbedaan persepsi antara pebisnis dan penegak hukum. Jika dipandang dari sisi publik, Hartati, Bambang, dan Teddy adalah korban pemerasan.

Hartati diperas Bupati Buol Amran Batapilu, Bambang dibegal Bupati Bangkalan Fuad Amin, sedangkan Teddy oleh Bupati Biak Nomfur Yesaya Sombuk. Uang miliaran terpaksa diberikan agar perusahaan mereka tidak diganggu.

Apabila Hartati telah menjalankan hukumannya, Bambang dan Teddy sendiri sedang menjadi terdakwa di pengadilan Tipikor.

Investasi di daerah seolah menjadi zero sum game. Pebisnis harus dihadapkan pada dua pilihan, mengikuti sistem yang ada, berbisnis dengan resiko dipandang sebagai penyuap, atau berusaha main dengan aturan normatif, dengan resiko tidak mendapatkan hasil.

Penangkapan Teddy dan Bambang karena keduanya merasa dirinya dan perusahannya terancam karena berbagai tekanan hanyalah gunung es dari segudang persoalan yang belum terselesaikan. Dibawah sistem yang ada saat ini, pebisnis hanya bisa pasrah mengikuti sistem yang ada. Mengkriminalkan pebisnis akan memperburuk iklim investasi di Indonesia.

Musuh terbesar Indonesia saat ini adalah birokrasi. Siapa yang ingin berinvestasi di daerah jika risikonya ditangkap KPK karena penyuapan padahal secara praktik, diperas?[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya