Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Petinggi Pemprov DKI Ditahan Terkait Korupsi Perbaikan Jaringan Sampah

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerajaan Umum Provinsi DKI Jakarta, RA.

Tersangka korupsi kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013 itu dijebloskan ke bui Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar.

"Penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 10-29 April 2015, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-48/F.2/Fd.1/04/2015," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (10/4).
 

 
RA hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar 09.30 dengan materi pemeriksaan yang pada pokoknya terkait perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah di Dinas PU Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013, baik dari pemilihan rekanan hingga hasil pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan yang telah dilaksanakan.

Selain itu penyidik juga menahan mantan Direktur Utama PT. Asiana Technologies Lestari, NH.

Sama seperti RA, NH yang juga berstatus tersangka dijebloskan kedalam sel Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan. Penahanan berlaku untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 10-29 April 2015.

"Penahanan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-47/F.2/Fd.1/04/2015," tukas Tony.[dem] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya