Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mantan Petinggi Pemprov DKI Ditahan Terkait Korupsi Perbaikan Jaringan Sampah

JUMAT, 10 APRIL 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerajaan Umum Provinsi DKI Jakarta, RA.

Tersangka korupsi kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013 itu dijebloskan ke bui Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar.

"Penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 10-29 April 2015, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-48/F.2/Fd.1/04/2015," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (10/4).
 

 
RA hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar 09.30 dengan materi pemeriksaan yang pada pokoknya terkait perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah di Dinas PU Jakarta tahun anggaran 2012 dan 2013, baik dari pemilihan rekanan hingga hasil pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan yang telah dilaksanakan.

Selain itu penyidik juga menahan mantan Direktur Utama PT. Asiana Technologies Lestari, NH.

Sama seperti RA, NH yang juga berstatus tersangka dijebloskan kedalam sel Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan. Penahanan berlaku untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 10-29 April 2015.

"Penahanan sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-47/F.2/Fd.1/04/2015," tukas Tony.[dem] 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya