Berita

Dunia

Di Italia, UU Batasi Pembangunan Masjid

SABTU, 14 MARET 2015 | 15:25 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pemerintah Italia mengesahkan sebuah UU yang akan menyulitkan bangunan baru didirikan, salah satunya di wilayah Lombardy.

Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan, namun masjid menjadi salah satu bangunan yang akan terkena imbas dari UU itu. UU Anti Masjid, begitu julukan media setempat.

Dalam UU itu mengatur pembatasan pembangunan rumah ibadah yang tidak diakui oleh negara.


Untuk diketahui, Islam bukanlah salah satu dari 11 agama yang diakui di Italia. Meskipun, Islam telah sangat populer di Eropa saat ini.

Sekalipun ada pembangunan masjid di wilayah tersebut, namun tetap akan diperketat dengan dilengkapi mulai dari kamera pengintai yang merekam orang yang datang dan pergi hingga kumandang,  larangan adzan disiarkan di speaker masjid.
UU ini sontak mendapat kecaman dari masyarakat Italia.

"Undang-undang ini telah mengkriminalisasi 420 ribu muslim yang tinggal dan bekerja di Lombardy. Ini sama saja mencegah berdirinya masjid baru demi alasan keamanan," kata seorang anggota Gerakan Bintang Lima, Eugenio Casalino, seperti dimuat The Daily Beast.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya