Berita

Kesehatan

No Generik, Penderita Jantung Indonesia Bayar Lebih Mahal dari Thailand

RABU, 04 MARET 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Saat ini DPR sudah mengumumkan pembahasan RUU Paten menjadi prioritas pembahasan di tahun 2015 ini. Koalisi Obat Murah (KOM) dengan tegas meminta pemerintah dan DPR bersama-sama memikirkan cara agar UU Paten yang baru menciptakan akses lebih besar bagi rakyat untuk mendapatkan obat berkualitas dan murah.

"Tidak bisa dipungkiri adanya hak paten bagi obat kerap kali menimbulkan persoalan karena dengan hak paten ini pemilik paten bisa menerapkan harga setinggi-tingginya tanpa mempertimbangkan hajat hidup orang banyak," kata jubir Koalisi Obat Murah Aditya Wardhana yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif LSM Indonesia AIDS Coalition (IAC) dalam rilis dikirimkan di Jakarta, Rabu (4/3).

KOM adalah koalisi terbuka bagi kelompok pasien, LSM dan individu yang  memperjuangkan akses obat murah bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut dia, sejumlah penderita harus ke Thailand untuk bisa membeli obat versi generik yang harganya hanya 10 persen  dibanding versi paten yang beredar di Indonesia.


"Saya hampir 3-4 bulan sekali pasti membeli stok obat bagi saya dan teman-teman di Thailand karena disana tersedia versi generiknya. Obat jantung yang saya konsumsi disini harganya Rp 160 ribu perbutir sementara disana versi generiknya hanya Rp 20 ribu perbutir. Dengan konsumsi saya dua butir per hari, selisihnya bisa RP 8,5 juta sebulan. Sementara obat ini mesti kami konsumsi seumur hidup," imbuhnya.

Sementara itu,  Ayu Oktariani, public campaigner Kelompok #ODHABerhakSehat, menambahkan, tidak bisa dipungkri komponen pembelian obat masih menjadi komponen terbesar ketika seseorang membutuhkan perawatan karena sakit. Adanya jaminan dan perlindungan akses akan obat yang berkualitas dengan harga yang murah masih menjadi impian bagi rakyat Indonesia tidak terkecuali bagi kelompok ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS).

Dia mengungkapkan, informasi yang dikumpulkan kelompok #ODHABerhakSehat, banyak ODHA mengalami kesulitan mengakses obat murah dikarenakan obat yang beredar di pasaran saat ini mayoritas obat versi patent dengan harga yang mencekik leher.

"Banyak ODHA bergantung pada pembiayaan JKN. Beberapa obat yang dibutuhkan oleh ODHA itu tidak ditanggung oleh JKN dikarenakan obatnya mahal dan belum tersedia versi generiknya yang murah," kata Ayu Oktariani.

Kondisi senada terkait dengan ketiadaan obat versi generik  dihadapi oleh banyak pasien penyakit lainnya seperti kanker, hepatitis, jantung, HIV, lupus, diabetes, hipertensi paru dan banyak penyakit lain. Untuk beberapa kasus rare disease, ketiadaan obat makin menjadi persoalan karena perhatian pemerintah akan obat murah bagi penyakit dengan jumlah pengidap sedikit masih sangat kurang.

Indonesia pernah menjadi contoh bagi dunia ketika berani mengambil alih paten obat ARV bagi pengidap HIV di tahu 2004, 2007 dan 2012 dari pemegang hak paten sehingga sekarang obat ARV ini bisa murah dan disediakan secara gratis oleh pemerintah. Hal ini semestinya bisa di terapkan secara meluas bagi obat-obatan lain.

"Setiap rakyat Indonesia  pasti di suatu masa pernah mengalami sakit dan membutuhkan obat. Karenanya, jaminan dan proteksi pemerintah agar rakyat bisa mendapatkan obat murah menjadi keharusan yang mutlak dan tidak bisa ditunda," pungkas Ayu Oktariani.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya