Berita

yusril ihza mahendra

Yusril Ihza: Sidang Mahkamah Partai Golkar Cuma Buang-buang Waktu

RABU, 04 MARET 2015 | 02:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam putusan selanya, sebelumnya, menyayakan gugatan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie prematur karena Mahkamah Partai Golkar sedang bersidang untuk menyelesaikan perselisihan secara internal.

"PN Jakarta Barat bersikap begitu dengan mengutip surat Mahkamah Partai yang dikirim Muladi ke PN Jakbar," ujar pengacara kubu ARB, Yusril Ihza Mahendra (Selasa, 3/3).

Kini Mahkamah Partai Golkar malah tidak bisa mengambil putusan apa-apa setelah bersidang. Dia membantah, Mahkamah Partai Golkar memenangkan kubu Agung Laksono. (Baca: Empat Hakim Mahkamah Partai Golkar keluarkan Putusan Berbeda)


"Karena hakimnya ada 4 dan ada 2 pendapat berbeda yang masing-masing didukung 2 hakim, maka sidang tidak bisa ambil keputusan alias deadlock dalam menyelesaikan perselisihan internal Partai Golkar," sambung Yusril.

Makanya, penyelesaian perselisihan internal Partai Golkar akhirnya dilempar lagi oleh Mahkamah Partai ke pengadilan. "Sidang Mahkamah Partai hanya buang-buang waktu saja," tegasnya.

Karena putusan Mahkamah Partai tidak memutuskan apa-apa, kubu Aburizal tetap akan meneruskan perkara tersebut di pengadilan. "Pernyataan kasasi sudah dilakukan di PN Jakbar dan memori kasasi dalam minggu ini juga akan diserahkan," imbuh Yusril. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya