Berita

Kejati Sulsel Sudah Terima SPDP Kasus Abraham Samad

JUMAT, 20 FEBRUARI 2015 | 21:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad.

Demikian disampaikan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muh Yusuf di Makassar, Jumat (20/2).

"Polda Sulsel sudah mengirim SPDP-nya dan kita sudah menerimanya. Dalam SPDP itu juga terlampir SPDP Feriyani Lim yang juga ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.


Dia mengatakan, penyidik Ditreskrim Umum Polda Sulsel sudah menyerahkan SPDP untuk kedua tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan tersebut. Untuk SPDP ketua KPK dengan No A.3/.10/11/2015/ Ditreskrimum, sedangkan Feriyani Lim SDPP No A.3/A10/II/2015/ditrekskrimum.

Muh Yusuf menjelaskan bahwa, setelah SPDP berkas kedua tersangka itu diterima, Kejati Sulsel kemudian membentuk tim jaksa peneliti, dimana telah ditunjuk tiga jaksa senior, masing masing Muh Iksan, Christian R, dan Andi Syahrir.

Penunjukan tiga jaksa senior yang akan meneliti berkas Ketua KPK non aktif ini karena diharapkan bisa melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan tim penyidik Polda Sulselbar.

Dalam kasus tersebut Ketua KPK dijerat dengan pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen kependudukan yang memiliki ancaman hukuman maksimal delapan tahun.

"Ini kasus biasa, mungkin dianggap menarik. Alasan itu juga yang membuat saya menempatkan jaksa yang memiliki kemampuan dalam kasus tersebut," kata Yusuf. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya