Berita

Cita Citata

Blitz

Cita Citata, Janji Ke Papua, Sungkem dan Minta Maaf

RABU, 18 FEBRUARI 2015 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Cita Citata berniat mendatangi warga Papua secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf atas kalimatnya yang dianggap menghina masyarakat Papua. "Insya Allah kalau ada kesempatan Cita mau datang. Har­usnya Cita datang langsung sih, nggak lewat mediasi atau Komnas. Cita juga niat bertemu minta maaf, sungkem lang­sung juga," papar Cita.

Pedangdut yang lagi ngetop ini diadu­kan oleh Kepala Suku Papua Selatan ke Komnas HAM karena dianggap menghina orang Papua.

"Untuk masyarakat warga Papua, Cita mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Bukan maksud untuk menghina," tan­dasnya.


Toh begitu, walaupun sudah meminta maaf melalui account Instagram, per­mohonan maaf Cita masih dinilai tak setimpal dengan yang telah dilakukan­nya, yaitu menyakiti rakyat Papua.

"Cita harus minta maaf kepada masyarakat Papua. Kalau IG tidak efektif buat masyarakat Papua," kata kuasa hu­kum Kepala Suku Papua Selatan Nofebi Eteua di Komnas HAM, Menteng, Ja­karta Pusat, Senin (16/2).

Masyarakat Papua diklaim meng­inginkan pelantun Sakitnya Tuh Disini dan Goyang Dumang ini langsung me­minta maaf di media massa.

"Klien kita maunya secara gentle, tapi kan bukan hanya klien kita tapi ada kepala suku lainnya," tambah kuasa hu­kum yang lain, Dedi J. Syamsudin.

"Yang pertama mau ambil langkah hukum mau sharing ke Komnas, ada statement dari Cita yang SARA UU mo­mor 40 tahun 2008 pasal 4 dan 16 sangat bertentangan diksrimisasi, ras dan etnis," papar Dedi tentang alasan melapor ke Komnas HAM. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya