Berita

hakim Sarpin Rizaldi

Komjen BG: Putusan Praperadilan Final dan Mengikat

SENIN, 16 FEBRUARI 2015 | 19:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak punya langkah hukum lagi untuk menguji keputusan hukum praperadilan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta siang tadi.

Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

"Putusan praperadilan bersifat final dan mengikat," tegas Komjen Budi Gunawan dalam wawancara di TVOne petang ini (Senin, 16/2).


Hal ini, sambung  Kepala Lemdikpol tersebut, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 Tanggal 1 Mei 2011.

"Jadi secara yuridis KPK tidak lagi mempunyai wewenang melakukan penyidikan," tandas calon Kapolri terpilih tersebut.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan mengungkapkan, pihaknya sedang bahas apakah akan mengajukan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan sidang praperadilan atau tidak.

"Ada opsi-opsi yang sempat dibahas dalam pertemuan pimpinan dengan berbagai pihak. Opsinya adalah kita PK atau tidak," ujar Johan.  [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya