Berita

ilustrasi

Dunia

Perkosa Turis Jepang, Pemandu Wisata India Menyerahkan Diri

SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 12:41 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Seorang pemandu wisata di India yang dituduh memperkosa seorang wanita asal Jepang akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Jumat (13/2).

"Kami telah resmi menahan setelah dia tiba di kantor polisi. Dia mengakui kejahatan dan kami sedang menyelidiki lebih lanjut," kata seorang polisi Rajender Singh, kepada AFP.

Pria yang diidentifikasi polisi sebagai Ajit Singh Chaudhary (23) menyerahkan diri setelah lima hari buron.


Chaudhary telah bekerja sebagai pemandu wisata selama beberapa tahun terakhir pasca putus kuliah di bidang pariwisata.

Kepada polisi korban mengaku bertemu pada Chaudhary pada Minggu lalu (8/2) di Jaipur Hotel dan menawarkan diri sebagai pemandu untuk berkeliling dengan sepeda motornya menunjukkan kota bersejarah di India.

Chaudhary kemudian diduga memberikan makanan yang dicampur dengan obat-obatan sebelum memperkosa korban di sebuah daerah terpencil.

Polisi segera mengumumkan sayembara senilai 100 ribu rupee (atau sekitar 20 juta rupiah) bagi siapa saja yang tahu mengenai informasi pelaku. Enam orang yang membantu Chaudhary menghindari penangkapan ditangkap pada Selasa.

Kasus ini adalah yang terbaru dalam serangkaian profil tinggi kasus pelecehan seksual yang telah menyoroti tingkat kekerasan terhadap perempuan di negara terpadat kedua di dunia ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya