Berita

ilustrasi

Dunia

Perkosa Turis Jepang, Pemandu Wisata India Menyerahkan Diri

SABTU, 14 FEBRUARI 2015 | 12:41 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Seorang pemandu wisata di India yang dituduh memperkosa seorang wanita asal Jepang akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Jumat (13/2).

"Kami telah resmi menahan setelah dia tiba di kantor polisi. Dia mengakui kejahatan dan kami sedang menyelidiki lebih lanjut," kata seorang polisi Rajender Singh, kepada AFP.

Pria yang diidentifikasi polisi sebagai Ajit Singh Chaudhary (23) menyerahkan diri setelah lima hari buron.


Chaudhary telah bekerja sebagai pemandu wisata selama beberapa tahun terakhir pasca putus kuliah di bidang pariwisata.

Kepada polisi korban mengaku bertemu pada Chaudhary pada Minggu lalu (8/2) di Jaipur Hotel dan menawarkan diri sebagai pemandu untuk berkeliling dengan sepeda motornya menunjukkan kota bersejarah di India.

Chaudhary kemudian diduga memberikan makanan yang dicampur dengan obat-obatan sebelum memperkosa korban di sebuah daerah terpencil.

Polisi segera mengumumkan sayembara senilai 100 ribu rupee (atau sekitar 20 juta rupiah) bagi siapa saja yang tahu mengenai informasi pelaku. Enam orang yang membantu Chaudhary menghindari penangkapan ditangkap pada Selasa.

Kasus ini adalah yang terbaru dalam serangkaian profil tinggi kasus pelecehan seksual yang telah menyoroti tingkat kekerasan terhadap perempuan di negara terpadat kedua di dunia ini. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya