Berita

ganjar pranowo/net

Politik

Gubernur Jawa Tengah Akan Tetapkan Standar Gaji untuk Wartawan

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 17:53 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) untuk membuat sekolah formal di bidang jurnalistik.

Penandatanganan bertepatan dengan acara puncak sekaligus penutupan Hari Pers Nasional (HPN) 2015 di Batam, Kepulauan Riau.

"Saya dan teman-teman PWI Jateng mempelopori, dan teman-teman PWI Pusat datang juga, untuk sekolah jurnalis. Harapan kita moralitas jurnalis akan kita bangun bersama-sama, idealisme akan kita bangun bersama-sama. Mudah-mudahan ini bagian dari spirit kaderisasi pers-pers yang nantinya akan hebat," jelas Ganjar di Batam, Senin (9/2).


Menurut Ganjar, persoalan dalam pemberitaan media massa kerap disebabkan oleh gaji wartawan yang minim.

Karena itu, Ganjar juga berencana membuat sebuah standar gaji untuk wartawan di daerahnya.

"Saya dikasih tabel bayaran kuli tinta itu masih mengenaskan. Jadi saya katakan, ini bahaya untuk sebuah sikap menjaga idealisme. Itu akan sangat rentan sekali," tegasnya.

Maka itu, tambah Ganjar, perlu semacam upah minimum regional/kota khusus untuk insan pers.

"Ini agar mereka masuk dalam jabatan yang prestisius, bisa menjaga idealismenya. Tentu ini yang kita harapkan," lanjut Ganjar.

Saat ditanya berapa nominal yang akan diatur, Ganjar masih enggan menyebutkan.

"Tidak tinggilah, tapi cukup. Idealnya kalian yang hitunglah, kan kalian yang wartawan," lontarnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya