Berita

kantor charlie hebdo/net

Dunia

Pengawas Media Rusia: Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad Langgar Hukum dan Etika

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 13:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Lembaga pengawas media dan komunikasi Rusia, The Federal Service for Supervision of Communications, Information Technology and Mass Media atau Roskomnadzor, mengomentari polemik penayangan karikatur Nabi Muhammad.

Penayangan karikatur Nabi Muhammad adalah salah satu pemicu serangan mematikan yang menewaskan 12 orang ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis pada Rabu pekan lalu (14/1).  

Roskomnadzor menilai publikasi yang mencetak kartun Nabi Muhammad adalah pelanggaran hukum negara dan norma-norma etika di Rusia.


"Menyebarluaskan karikatur tentang tema-tema agama di media dapat dianggap menghina atau mempermalukan agama dan kelompok, dan bisa menghasut kebencian etnis dan agama," begitu pernyataan lembaga tersebut pada Jumat (16/1), dilaporkan AFP.

Ditambahkan, penerbitan itu juga melanggar hukum media dan anti-ekstremisme Rusia.

Karena itu, Roskomnadzor meminta media Rusia menahan diri dari penerbitan karikatur yang dapat dilihat sebagai pelanggaran.

Roskomnadzor menerbitkan pernyataan ini sebagai respons terhadap perdebatan tentang legalitas penerbitan karikatur yang menggambarkan simbol-simbol keagamaan yang mengusi perasaan umat beragama. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya