Berita

ilustrasi/net

Surat Wasiat Sejak Tahun 1858 Kini Bisa Diakses Online

MINGGU, 28 DESEMBER 2014 | 12:54 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Perkembangan teknologi saat ini sangatlah pesat. Hal ini dimanfaatkan pemerintah Inggris untuk menyuguhkan database surat wasiat sejak tahun 1858.

Menurut Departemen Kehakiman, sebanyak 41 juta surat wasiat dapat ditemukan di situsnya.

Tak hanya masyarakat biasa, pemilik surat wasiat tersebut di antaranya adalah beberapa tokoh penting dalam sejarah Inggris seperti penulis Charles Dickens, mantan Perdana Menteri Winston Churchill, ahli matematika dan ilmuwan komputer Alan Turing.


Untuk mengakses ke situs ini, tak perlu membutuhkan surat pengesahan dari hakim. Cukup membayar 10 pound atau senilai 200 ribu rupiah saja untuk men-download sebuah dokumen.

Menteri Pengadilan Inggris, Shailesh Vara, menyebut bahwa proyek ini sungguh menarik karena mampu mengetahui wasiat-wasiat baik masyarakat biasa maupun tokoh terkenal Inggris.

"Ini adalah sumber daya yang fantastis tidak hanya untuk sejarawan keluarga tetapi juga bagi siapa saja yang tertarik dalam sejarah sosial atau tokoh-tokoh terkenal. Saya senang bahwa HMCTS (Layanan Mahkamah dan Pengadilan) mengedepankan inovasi dan membantu memberikan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien," katanya, seperti dikutip dari Xinhua.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya