Berita

Jessica Iskandar

Blitz

Kok Ludwig Baru Ngeh Tak Pernah Nikahi Jessica

JUMAT, 21 NOVEMBER 2014 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Baru ngeh setelah mendenger berita infotainment. Akta perkawinan palsu jadi kambing hitam.
 
Teka teki ada tidaknya pernikahan antara Jessica Iskandar dan diduga bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald belum terungkap. Pengacara Ludwig, Windri Marieta, menga­takan, simpang siur itu akan terjawab di per­sidangan. Ludwig yang merasa tak pernah menikahi Jessica pada Desember 2013, mem­pertanyakan mengapa akta perkawinan No.05/A1/2014 tertanggal 8 Januari 2014 bisa ada.

Dalam akta perkawinan itu, Ludwig yang pernah bekerja sebagai senior manajer di situs belanja online terkemuka itu, disebut sudah sah menikah dengan Jessica.


Nah itu bisa coba ditanyakan ke pihak gereja dan catatan sipil. Karena mereka yang terima surat tersebut,” ujar Windri Marieta.

Kemarin, sidang gugatan Ludwig terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta kembali digelar di Peng­adilan Tata Usaha Negara. Beragendakan pem­bacaan gugatan, pihak Ludwig juga memba­cakan per­mohonan kepada Majelis Hakim untuk meng­abulkan semua gu­gatannya, ter­masuk batal nikah kepada Jessica. Selain tim kuasa hukum Ludwig, juga hadir perwakilan Kepala Dinas Dukcapil, Novan dan Fendry.

Pembacaan gugatan dari pihak Ludwig pun dilakukan oleh Hakim Ketua, Haryati. Ada­pun yang dibacakan berupa 8 pasal yang men­jadi objek dari gugatan Ludwig. Selain itu, ada juga Petitum (isi tuntutan) yang menjadi permohonan dari pihal Ludwig kepada ma­jelis hakim.

Satu, meminta supaya pengadilan menga­bulkan gugatan penggugat seluruhnya. Dua, menyatakan surat keputusan kepala Dinas Ke­pendudukan dan catatan sipil prov. DKI Jakarta berupa kutipan akta perkawinan Nomor 05/A1/2014 tertanggal 8 Januari 2014 atas nama peng­gugat dan Yesisca Iskandar adalah tidak sah atau batal,” baca Hakim Ketua.

Ketiga untuk memberikan tergugat untuk mencabut putusan tadi. Dan keempat meminta tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini,” imbuhnya.

Akan tetapi, Novan dan Fendry belum bisa memberikan jawaban atas gugatan Ludwig. Mereka beralasan, berkas salinan gugatan dari pihak Ludwig baru mereka terima Rabu sore lalu.

Yang jadi per­tanyaan. Ludwig tak pernah merasa me­nikahi Jessi­ca. Lantas kenapa baru meng­gugat?

Kebetulan klien ka­mi baru tahu ada kutip­an akta perka­wi­nan per­tengahan tahun ini. Nah saat itu me­nunjuk kami sebagai kuasa hu­kum,” kata pe­ngacara Ludwig yang lain, Har­vardy M Iqbal.

Menurut dia, Ludwig baru menyadari ketika banyak pemberitaan me­ngenai pernika­hannya dengan artis bernama asli Yesisca Iskandar tersebut.

Nah itu yang saya bilang tadi klien saya baru tahu ada kutipan tersebut pertengahan tahun ini. Kita telusuri bisa keluar akta, ada hal-hal yang menurut kami patut dipertanyakan,” ujarnya.

Hal lain. Tempat tinggal Jessica di Jalan Kerinci, No. 88, Ciganjur, Jakarta Selatan, me­mang sudah disewakan. Namun, tak ada yang tahu di mana presenter dan pemain film ini sekarang tinggal.

Alamat yang tak jelas itu pun menjadi kendala dalam persidangan. Itulah sebabnya, Jessica diminta hadir dalam persidangan di PTUN.

Baru-baru ini di social media, beredar foto mesra Jessica dengan Ludwig. Foto yang di­unggah oleh pemilik account @geathea563 menggambarkan keduanya tengah selfie sambil tersenyum bahagia.

Why Ludwig as a father vague and irres­ponsible? @royalmusing,” tulis @geathea563. Gambar tersebut lantas mendapat respon dari Jessica dengan langsung membalas.

Wow @ReniErill: Cc : @jess_iskandar RT @geathea563 why Ludwig as a father vague and irresponsible? @royalmusing http://pic.twitter.com/FrpkzJm8ke,” ucap Jessica dengan account @jess_iskandar yang digembok”.

Selama ini Jessica dan Ludwig tidak pernah memamerkan foto kebersamaan mereka. Sejak menikah dan kabur ke Amerika, pengisi acara Pesbukers itu hanya memajang foto bersama anaknya. ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya