Berita

amal el-wahabi/net

Dunia

Ibu Dua Anak Dipenjara karena Danai Aktivitas Suaminya Bersama ISIS

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 04:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seorang wanita di London Utara dipenjara 28 bulan karena terlibat pendanaan atas aktivitas suaminya berperang di Suriah.

Diberitakan BBC, Amal El-Wahabi (28), ibu dari dua anak usia 5 tahun dan 17 bulan, ketahuan mendanai aktivitas suaminya dengan pengiriman uang sebesar 20.000 euro ke Turki lewat temannya.

Hakim pengadilan Old Bailey, Nicholas Hilliard, mengatakan kepada El-Wahabi bahwa pengadilan mengetahui suaminya, Aine Davis, terlibat dalam pertempuran di Suriah dan ia mengirimnya uang untuk membantu kegiatan itu.


Davis adalah mantan pengedar narkoba yang pernah dihukum karena memiliki senjata api. Ia meninggalkan Inggris pada bulan Juli 2013. Pada bulan Januari lalu, Davis yang juga dikenal sebagai Hamza, meminta istrinya untuk mengatur pengiriman uang tunai ke Turki.

El-Wahabi kemudian membujuk teman sekolahnya, Nawal Msaad, untuk bertindak sebagai kurir dengan imbalan 1.000 euro.

Namun, rencana tersebut gagal setelah Msaad dihentikan di Bandara Heathrow karena kecurigaan aparat keamanan. Ia mengaku kepada polisi bahwa ia membawa uang tunai yang ia sembunyikan di celana dalamnya.

Pada persidangan awal tahun, Msaad mengklaim bahwa dia tidak menyadari apa tujuan pengiriman uang itu. Ia pun dinyatakan tidak bersalah.

Hakim Hilliard mengatakan bahwa ada bukti jelas bahwa Davis pergi ke Suriah untuk berperang bersama kelompok teroris ISIS.

"Anda tahu dia terlibat dalam kekerasan dengan senjata atas nama agama dan ideologi. Anda mengirim uang untuk tujuan itu," tegas Hakim. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya