Berita

amal el-wahabi/net

Dunia

Ibu Dua Anak Dipenjara karena Danai Aktivitas Suaminya Bersama ISIS

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 04:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seorang wanita di London Utara dipenjara 28 bulan karena terlibat pendanaan atas aktivitas suaminya berperang di Suriah.

Diberitakan BBC, Amal El-Wahabi (28), ibu dari dua anak usia 5 tahun dan 17 bulan, ketahuan mendanai aktivitas suaminya dengan pengiriman uang sebesar 20.000 euro ke Turki lewat temannya.

Hakim pengadilan Old Bailey, Nicholas Hilliard, mengatakan kepada El-Wahabi bahwa pengadilan mengetahui suaminya, Aine Davis, terlibat dalam pertempuran di Suriah dan ia mengirimnya uang untuk membantu kegiatan itu.


Davis adalah mantan pengedar narkoba yang pernah dihukum karena memiliki senjata api. Ia meninggalkan Inggris pada bulan Juli 2013. Pada bulan Januari lalu, Davis yang juga dikenal sebagai Hamza, meminta istrinya untuk mengatur pengiriman uang tunai ke Turki.

El-Wahabi kemudian membujuk teman sekolahnya, Nawal Msaad, untuk bertindak sebagai kurir dengan imbalan 1.000 euro.

Namun, rencana tersebut gagal setelah Msaad dihentikan di Bandara Heathrow karena kecurigaan aparat keamanan. Ia mengaku kepada polisi bahwa ia membawa uang tunai yang ia sembunyikan di celana dalamnya.

Pada persidangan awal tahun, Msaad mengklaim bahwa dia tidak menyadari apa tujuan pengiriman uang itu. Ia pun dinyatakan tidak bersalah.

Hakim Hilliard mengatakan bahwa ada bukti jelas bahwa Davis pergi ke Suriah untuk berperang bersama kelompok teroris ISIS.

"Anda tahu dia terlibat dalam kekerasan dengan senjata atas nama agama dan ideologi. Anda mengirim uang untuk tujuan itu," tegas Hakim. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya