Lee Joon-seok/net
Lee Joon-seok/net
Kapten Lee Joon-seok (69) dinyatakan bersalah atas kelalaian dan kealpaan yang mengakibatkan kematian. Sedangkan Chief Engineer kapal, Park Ki-ho, dihukum 30 tahun penjara untuk tuduhan pembunuhan karena meninggalkan rekan-rekannya yang terluka. Sedangkan para perwira senior lainnya diberi 15 dan 20 tahun penjara.
Tiga orang hakim menyebutkan, tidak ada bukti yang menunjukkan kapten bertindak lalai dengan niat untuk membunuh. Para hakim mengatakan bahwa Lee bukan satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut dan mereka memahami bahwa kelalaiannya tidak berjumlah maksud untuk membunuh. Pengadilan memberi waktu satu pekan untuk para jaksa dan terdakwa mengajukan banding.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
UPDATE
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41