Berita

Lee Joon-seok/net

Dunia

TRAGEDI SEWOL

Jerit Kemarahan Ketika Vonis Atas Sang Kapten Dijatuhkan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 02:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan distrik di Korea Selatan memberikan hukuman 36 tahun penjara kepada kapten kapal feri Sewol yang tenggelam pada bulan April lalu. Tragedi itu menewaskan lebih dari 300 orang penumpang yang sebagian besar adalah para pelajar.

Kapten Lee Joon-seok (69) dinyatakan bersalah atas kelalaian dan kealpaan yang mengakibatkan kematian. Sedangkan Chief Engineer kapal, Park Ki-ho, dihukum 30 tahun penjara untuk tuduhan pembunuhan karena meninggalkan rekan-rekannya yang terluka. Sedangkan para perwira senior lainnya diberi 15 dan 20 tahun penjara.

Tiga orang hakim menyebutkan, tidak ada bukti yang menunjukkan kapten bertindak lalai dengan niat untuk membunuh. Para hakim mengatakan bahwa Lee bukan satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut dan mereka memahami bahwa kelalaiannya tidak berjumlah maksud untuk membunuh. Pengadilan memberi waktu satu pekan untuk para jaksa dan terdakwa mengajukan banding.


Kontan, putusan itu memicu kemarahan di kalangan keluarga korban kecelakaan feri. Mereka menilai hukuman itu terlalu "lunak". Ada teriakan penuh penderitaan dan kemarahan saat vonis diumumkan.

"Apakah Anda tahu berapa banyak anak yang mati?" seru seorang keluarga korban saat putusan dibacakan.

Sejatinya, keluarga korban berharap putusannya adalah bersalah atas tindakan pembunuhan, sebagai tanda keseriusan kelalaian yang dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab di atas kapal.

Pada tragedi 16 April itu, Sewol membawa 476 orang penumpang. Sejauh ini, 295 mayat telah berhasil dievakuasi. Namun, sembilan jenazah masih belum ditemukan, dan kini pencarian sudah dihentikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Korsel, Lee Ju-young, mengatakan dalam konferensi pers bahwa pencarian berhenti pada Selasa (11/11) karena hanya ada kesempatan kecil menemukan mayat yang hilang.

Lee mengatakan musim dingin menempatkan para penyelam pencari jenazah dalam "situasi yang sangat berbahaya". Dua penyelam sipil dikabarkan tewas setelah jatuh tak sadarkan diri selama pencarian

Dia pun mengatakan anggota keluarga dari orang-orang yang hilang telah meminta pemerintah untuk menghentikan pencarian di bawah air.

"Keputusan ini tak tertahankan menyakitkan bagi kita," ungkap Lee.

Lee mengutarakan penyesalannya karena gagal memenuhi janji pemerintah untuk menemukan semua orang yang hilang. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya