Berita

Lee Joon-seok/net

Dunia

TRAGEDI SEWOL

Jerit Kemarahan Ketika Vonis Atas Sang Kapten Dijatuhkan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 02:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan distrik di Korea Selatan memberikan hukuman 36 tahun penjara kepada kapten kapal feri Sewol yang tenggelam pada bulan April lalu. Tragedi itu menewaskan lebih dari 300 orang penumpang yang sebagian besar adalah para pelajar.

Kapten Lee Joon-seok (69) dinyatakan bersalah atas kelalaian dan kealpaan yang mengakibatkan kematian. Sedangkan Chief Engineer kapal, Park Ki-ho, dihukum 30 tahun penjara untuk tuduhan pembunuhan karena meninggalkan rekan-rekannya yang terluka. Sedangkan para perwira senior lainnya diberi 15 dan 20 tahun penjara.

Tiga orang hakim menyebutkan, tidak ada bukti yang menunjukkan kapten bertindak lalai dengan niat untuk membunuh. Para hakim mengatakan bahwa Lee bukan satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut dan mereka memahami bahwa kelalaiannya tidak berjumlah maksud untuk membunuh. Pengadilan memberi waktu satu pekan untuk para jaksa dan terdakwa mengajukan banding.


Kontan, putusan itu memicu kemarahan di kalangan keluarga korban kecelakaan feri. Mereka menilai hukuman itu terlalu "lunak". Ada teriakan penuh penderitaan dan kemarahan saat vonis diumumkan.

"Apakah Anda tahu berapa banyak anak yang mati?" seru seorang keluarga korban saat putusan dibacakan.

Sejatinya, keluarga korban berharap putusannya adalah bersalah atas tindakan pembunuhan, sebagai tanda keseriusan kelalaian yang dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab di atas kapal.

Pada tragedi 16 April itu, Sewol membawa 476 orang penumpang. Sejauh ini, 295 mayat telah berhasil dievakuasi. Namun, sembilan jenazah masih belum ditemukan, dan kini pencarian sudah dihentikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Korsel, Lee Ju-young, mengatakan dalam konferensi pers bahwa pencarian berhenti pada Selasa (11/11) karena hanya ada kesempatan kecil menemukan mayat yang hilang.

Lee mengatakan musim dingin menempatkan para penyelam pencari jenazah dalam "situasi yang sangat berbahaya". Dua penyelam sipil dikabarkan tewas setelah jatuh tak sadarkan diri selama pencarian

Dia pun mengatakan anggota keluarga dari orang-orang yang hilang telah meminta pemerintah untuk menghentikan pencarian di bawah air.

"Keputusan ini tak tertahankan menyakitkan bagi kita," ungkap Lee.

Lee mengutarakan penyesalannya karena gagal memenuhi janji pemerintah untuk menemukan semua orang yang hilang. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya