Berita

bambang soesatyo

DPR Bisa Panggil Paksa Pemerintah, termasuk Menko Polhukam

MINGGU, 02 NOVEMBER 2014 | 14:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan DPR bentukan Fraksi PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PPP tidak sah.

"Tidak sah, namun tidak tidak mengkhawatirkan," tegas sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi RMOL (Minggu, 2/11).

Sebab, secara legal formal pimpinan DPR versi fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat itu tidak bisa juga berbuat apa-apa. Karena memang tidak memiliki landasan hukum yang jelas.


"Sebagai bukti, saat mereka kemarin hendak menyelenggarakan Paripurna tidak bisa dan akhirnya hanya memakai ruangan rapat fraksi PDIP di ruang KK-2. Jadi, ya kita anggap lucu-lucuan saja," ungkapnya.

Makanya, bagi politikus yang akrab disapa Bamsoet ini, tidak ada alasan bagi pemerintah menolak undangan dari DPR. DPR yang sah bisa memanggil paksa pemerintah kalau juga tidak datang setelah dilayangkan surat tiga kali secara berturut-turut. Hal itu sesuai dengan ketentuan UU MD3 dan tata tertib tatib.

"Termasuk Menko Pulhukan. Jika dipanggil DPR tiga kali berturut-turut dan secara patut, tidak (juga) datang, (pemerintah) dapat dipanggil paksa. Itu amanat UU," ungkapnya. (Baca: Pemerintah Tak Mau Rapat dengan DPR Sampai Masalah Selesai)

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, pihaknya sendiri baru akan menggelar rapat internal penetapan jadwal untuk mengundang pemerintah besok. "Senin, penetapan jadwal. Yang terdekat (rapat kerja) dengan Kapolri dan Menhukham," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya