Berita

samad-jokowi

ARG: KPK harus Ungkap Siapa yang Tak Layak jadi Menteri Jokowi

SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 17:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Cara Joko Widodo dalam menyeleksi sejumlah figur untuk diangkat jadi menteri diapresiasi. Karena Presiden RI tersebut meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini bukti awal Jokowi punya komitmen untuk pemberantasan korupsi," ujar peneliti The Indonesian Institute, Abd Rohim Ghazali, dalam pesan singkat kepada (Selasa, 21/10).

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari Istana dan Kabinet. "Istana mutlak harus bersih dari korupsi, menteri-menteri harus bersih dari korupsi," tegasnya.


Karena itu, KPK dan PPATK harus berani menyampaikan ke Jokowi siapa-siapa menteri yang tak layak jadi teladan pemberantasan korupsi. Kalau Jokowi tetap mengangkat menteri-menteri itu, kepercayaan publik akan drop dan berdampak buruk bagi perjalanan pemerintahannya.

"Kita dorong KPK punya keberanian menyuarakan kebenaran di hadapan Presiden. Karena saat inilah kesempatan emas untuk pencegahan korupsi," katanya mengingatkan.

Lebih jauh peneliti senior ini menegaskan, pers, LSM, ormas dan para relawan harus punya suara yang sama dalam mendorong pemerintah untuk memberantas korupsi yang menjadi salah satu masalah utama negeri ini.

"Siapa pun, walaupun keluarga atau kawan sendiri, koruptor tak boleh dibela. Membela atau mendukung koruptor menjadi menteri sama artinya dengan ikut serta merusak negerinya sendiri," demikian intelektual muda Muhammadiyah yang akrab disapa ARG ini.

Sebelumnya, KPK sudah menyerahkan hasil penelusuran terhadap rekam jejak 43 calon menteri ke Jokowi. Dalam catatannya, KPK memberi tanda merah, kuning, dan hijau kepada nama-nama calon menteri tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya