Berita

Hukum

Hindari Konflik, Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Jaksa Agung pengganti Basrief Arief sebaiknya dari internal. Hal ini untuk mengantisipasi gejolak dan penolakan dari korps Adyaksa tersebut. Jaksa Agung baru diyakini tidak akan bekerja maksimal jika di dalam sendiri terjadi konflik.

"Itu yang harus dipertimbangkan," tegas Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman,saat dihubungi wartawan, Minggu (19/10).

Bahkan, di berbagai kesempatan, Basrief Arief sepakat bila penggantinya dari internal. Karena dia masih yakin, kalangan internal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.


Terlepas dari itu, Boyamin mengingatkan, jaksa agung yang baru harus lepas dari bayang-bayang KPK dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bahwa lembaga Adhayksa itu bisa menjadi tokoh dan mengimbangi kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden.

Saat ini, sudah muncul beberapa nama yang dinilai layak menjadi Jaksa Agung dari internal. Misalnya, Wibisono yang saat ini menjabat Kajati Jabar; Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan ST Burhanuddin, Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan. Sekolah yang dimaksud Boyamin adalah pernah memimpin lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Kalau bisa Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya