Berita

Hukum

Hindari Konflik, Jaksa Agung Sebaiknya dari Internal

MINGGU, 19 OKTOBER 2014 | 16:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Jaksa Agung pengganti Basrief Arief sebaiknya dari internal. Hal ini untuk mengantisipasi gejolak dan penolakan dari korps Adyaksa tersebut. Jaksa Agung baru diyakini tidak akan bekerja maksimal jika di dalam sendiri terjadi konflik.

"Itu yang harus dipertimbangkan," tegas Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman,saat dihubungi wartawan, Minggu (19/10).

Bahkan, di berbagai kesempatan, Basrief Arief sepakat bila penggantinya dari internal. Karena dia masih yakin, kalangan internal dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.


Terlepas dari itu, Boyamin mengingatkan, jaksa agung yang baru harus lepas dari bayang-bayang KPK dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bahwa lembaga Adhayksa itu bisa menjadi tokoh dan mengimbangi kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden.

Saat ini, sudah muncul beberapa nama yang dinilai layak menjadi Jaksa Agung dari internal. Misalnya, Wibisono yang saat ini menjabat Kajati Jabar; Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan ST Burhanuddin, Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan. Sekolah yang dimaksud Boyamin adalah pernah memimpin lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Kalau bisa Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya