Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mahasiswa: KPK Belum Berani Sentuh Tiga Nama Terkait Skandal-skandal Besar

JUMAT, 17 OKTOBER 2014 | 01:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberantasan praktik korupsi selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sangat tidak memuaskan. Aktor utama beberapa skandal korupsi masih dibiarkan bebas.

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan tiga skandal mega-proyek yakni Bank Century, proyek olahraga di Hambalang, dan SKK Migas, tidak kunjung surut. Ketiga perkara besar itu diduga melibatkan Wakil Presiden RI, Boediono; mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
 
Juru bicara Aliansi Mahasiswa untuk Indonesia Bersih, Yudha, menegaskan, penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Kasus paling mencolok adalah dalam penanganan skandal bail out Bank Century. Jelas-jelas skandal itu melibatkan Boediono dan Sri Mulyani yang kerap disebut dalam persidangan di Pengadilan.


Saat pengucuran dana talangan kepada Bank Century, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan yang merangkap sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sedangkan Boediono selain sebagai Gubernur Indonesia saat itu, juga merangkap sebagai anggota KSSK.

"Akibat keputusan mereka, negara dirugikan Rp 6,7 triliun. Bahkan, Jusuf Kalla, yang saat itu masih menjabat sebagai Wapres dengan tegas menyatakan bahwa Bailout Bank Century sebagai perampokan terhadap negara," tegas Yudha, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ditambahkan Yudha, kasus lemahnya pemberantasan korupsi juga tercermin dalam penanganan kasus Hambalang, dalam dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga diduga terlibat permainan korupsi di lingkungan SKK Migas.

"KPK harus menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ibas dan menetapkan dia sebagai tersangka," tegasnya.
 
Rencananya, hari ini juga (Jumat, 17/10), Aliansi Mahasiswa untuk Indonesia Bersih akan menggelar aksi turun ke jalan di depan Gedung KPK untuk mendesak pengusutan kasus-kasus mega korupsi di atas.

"Kami berharap KPK tidak ragu-ragu menangkap mereka yang terlibat korupsi, tidak terkecuali ketiga orang ini," ucap Yudha. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya