Berita

Kemensos Berkomitmen Terus Perbaiki Penyelenggaraan UGB

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 23:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyelenggaraan undian gratis berhadiah (UGB) terus diperbaiki agar dana yang terhimpun bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan menyerahkan pengelolaannya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dana yang terkumpul dari penyelenggaraan UGB dihimpun dan diserahkan pengelolaannya untuk bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Andi ZA Dulung, di Jakarta, Kamis (16/10).

Upaya itu  sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen untuk mematuhi amanat UU 22/1954 tentang undian. Sekaligus menjadi media evaluasi dan momentum memantapkan koordinasi antara Kemensos dengan dunia usaha, terutama untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik menuju terwujudnya good governance.


Selama ini, dana usaha kesejahteraan sosial yang dihimpun dari UGB dan diterima Kemensos kemudian dikelola dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara. Dana tersebut diperuntukkan sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, keterpencilan, serta ketunaan.

"Dana tersebut, menjadi sumber tidak ternilai yang dipergunakan untuk menghadapi situasi kedaruratan dan pemulihan dalam fungsi sosialnya," ujarnya.

Adapun besaran sumber penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari penyelenggaraan promosi undian gratis berhadiah membuktikan, pertama, makin luasnya komitmen penyelenggara menerapkan tanggung jawab sosialnya sebagai bagian dari etika bisnis untuk kesejahteraan sosial.

"Kami memaknai perilaku pro sosial ini sebagai Social Corporate Citizenship, yaitu para pengusaha menjadi bagian dari sumber kesejahteraan sosial," katanya.

Kedua, semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos untuk mengelola dan menyalurkan dana usaha kesejahteraan sosial. Ketiga, meningkatnya komitmen penyelenggara undian gratis berhadiah untuk taat asas atas berbagai ketentuan.

Harus diakui, semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi terkait promosi undian gratis berhadiah membutuhkan penguatan regulasi yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan teknologi.

Audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) menyatakan, masih banyak permasalahan dari UGB yang mesti diselesaikan, terutama dalam masalah pajak. Setiap tahun, pajak yang terkumpul dari undian Rp 132 miliar yang merupakan potensi penerimaan negara yang harus mendapatkan perhatian.

"Kami mendukung upaya Direktur PPSDBS agar segera merealisasikan MoU Dirjen Perlinjamsos Kemensos dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk penerimaan, pemantauan dan pengawasan serta mengoptimalkan Penyelenggara Undian dalam penyetoran pajak," tandas Andi. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya