Berita

Kemensos Berkomitmen Terus Perbaiki Penyelenggaraan UGB

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 23:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyelenggaraan undian gratis berhadiah (UGB) terus diperbaiki agar dana yang terhimpun bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan menyerahkan pengelolaannya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dana yang terkumpul dari penyelenggaraan UGB dihimpun dan diserahkan pengelolaannya untuk bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Andi ZA Dulung, di Jakarta, Kamis (16/10).

Upaya itu  sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen untuk mematuhi amanat UU 22/1954 tentang undian. Sekaligus menjadi media evaluasi dan momentum memantapkan koordinasi antara Kemensos dengan dunia usaha, terutama untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik menuju terwujudnya good governance.


Selama ini, dana usaha kesejahteraan sosial yang dihimpun dari UGB dan diterima Kemensos kemudian dikelola dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara. Dana tersebut diperuntukkan sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, keterpencilan, serta ketunaan.

"Dana tersebut, menjadi sumber tidak ternilai yang dipergunakan untuk menghadapi situasi kedaruratan dan pemulihan dalam fungsi sosialnya," ujarnya.

Adapun besaran sumber penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari penyelenggaraan promosi undian gratis berhadiah membuktikan, pertama, makin luasnya komitmen penyelenggara menerapkan tanggung jawab sosialnya sebagai bagian dari etika bisnis untuk kesejahteraan sosial.

"Kami memaknai perilaku pro sosial ini sebagai Social Corporate Citizenship, yaitu para pengusaha menjadi bagian dari sumber kesejahteraan sosial," katanya.

Kedua, semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos untuk mengelola dan menyalurkan dana usaha kesejahteraan sosial. Ketiga, meningkatnya komitmen penyelenggara undian gratis berhadiah untuk taat asas atas berbagai ketentuan.

Harus diakui, semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi terkait promosi undian gratis berhadiah membutuhkan penguatan regulasi yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan teknologi.

Audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) menyatakan, masih banyak permasalahan dari UGB yang mesti diselesaikan, terutama dalam masalah pajak. Setiap tahun, pajak yang terkumpul dari undian Rp 132 miliar yang merupakan potensi penerimaan negara yang harus mendapatkan perhatian.

"Kami mendukung upaya Direktur PPSDBS agar segera merealisasikan MoU Dirjen Perlinjamsos Kemensos dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk penerimaan, pemantauan dan pengawasan serta mengoptimalkan Penyelenggara Undian dalam penyetoran pajak," tandas Andi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya