Berita

kuntoro mangkusubroto

Kuntoro Terbukti Antek Asing, Jokowi jangan Sampai Angkat Jadi Menteri

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 17:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nama Kuntoro Mangkusubroto sangat tidak asing di dunia politik Indonesia karena selalu berada di lingkaran kekuasaan. Pada masa Soeharto, Kuntoro menjabat Dirut PT Bukit Asam dan Timah, Dirjen Pertambangan Umum, dan Menteri Pertambangan. Sedangkan masa Habibie dia tetap dipercaya sebagai Menteri Pertambangan.

Sementara pada Gus Dur, dia menjadi Dirut PLN. Termasuk pada pemerintahan SBY,
Kuntoro menjabat Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) dan saat ini sebagai Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Menurut peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra, Kuntoro tetap bercokol karena merupakan tipe akademisi-birokrat yang disukai oleh Amerika Serikat. Karena dia sangat manut kepada negara adikuasa tersebut.

Menurut peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra, Kuntoro tetap bercokol karena merupakan tipe akademisi-birokrat yang disukai oleh Amerika Serikat. Karena dia sangat manut kepada negara adikuasa tersebut.

Bukti yang paling nyata, pada 29 Agustus 2008 Kedubes AS mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlibatan USAID mereview sebuah draft RUU Migas di Indonesia pada tahun 1999 pada saat Kuntoro menjadi Menteri Pertambangan.

Disebutkan di pernyataan Kedutaan AS tersebut, pemerintah Indonesia bersama USAID telah menandatangani kerjasama Strategic Objective Grant Agreement (SOGA) yang berlaku untuk lima tahun sekaligus mengucurkan bantuan US$20 juta.

Draft RUU Migas ini kemudian kita kenal sebagai UU Migas 2001 yang kelak banyak pasalnya dijudicial review berkali-kali oleh MK karena melanggar konstitusi.

"Ini berarti di tangan KM selaku menteri, Bangsa Indonesia pernah menjual kedaulatan politiknya untuk membuat perundangan di sektor migas hanya demi duit bantuan US$20 juta," tegas Gede dalam pesan singkat yang diterima RMOL petang ini (Kamis, 16/10).

Menurut Gede juga, Kuntoro juga pernah dipecat sebagai PLN pada tahun 2000 karena ia tidak mampu melakukan negosiasi harga listrik swasta dengan pihak asing. Saat itu renegosiasi menghendaki turunnya  tarif dari yang sangat tinggi berkisar 7-9 cent/KwH (karena terdapat unsur KKN dengan keluarga Soeharto dengan pihak asing), ke tarif listrik swasta yang normal sekitar 4 cent/KwH sesuai biaya listrik di Thailand, Filipina, dll pada tahun 2000.

Namun ternyata Kuntoro tidak mau menekan asing dalam renegosiasi ini karena terjadi "conflict of interest"- perusahaan konconya, Suharya, jadi pemasok batu bara terbesar di Paiton Energy.

"Pernah LSP catat juga adalah tentang bagaimana KM pernah terkena masalah hukum berupa penarikan dana APBN untuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Kepulauan Nias Rp 2,21 triliun. Seperti diberitakan di salah satu media nasional bulan November tahun 2009, seorang anggota Komisi III DPR menyatakan bahwa penarikan yang dilakukan KM selaku kepala BRR tersebut adalah cacat hukum dan dikelola melalui mekanisme di luar anggaran (off-budget)" tandas Gede.

Bahkan belum lama ini, 2 Oktober, Kuntoro telah menyiapkan konsep simulasi pengelolaan energi Indonesia yang disebut "Bandung Scenarios 2030",  yang pernah diterapkan oleh korporasi migas asing Shell pada 1972. Perlu diketahui juga, Kuntoro ternyata memiliki hubungan dekat dengan McKinsey, lembaga konsultan terbesar dan tertua di AS, yang kabarnya membantunya sejak menjadi kepala BRR hingga kepala UKP4 di masa pemerintahan SBY.

Karena itu dia mengingatkan, agar Joko Widodo tidak memilih Kuntoro menjadi menteri. Karena rekam jejaknya terbukti mencederai Trisakti. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya