Berita

Geng Romahurmuziy Membabi Buta dalam Melanggar Aturan Partai

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Muktamar VIII oleh kelompok Romahurmuziy dan Emron Pangkapi di Hotel Empire Palace Surabaya tidak sah. (Baca: Mbah Mun: Muktamar yang Digelar Pihak Bersengketa Tidak Sah)

Begitu juga keputusan muktamarin yang memilih Romahurmuziy hari ini secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP. (Baca: Romahurmuziy Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP)

"Waduh, keputusan itu sudah sangat melanggar banyak aturan organisasi. Melabrak AD/ART, Mahkamah Partai, keputusan Majelis Syariah. Itu sudah membabi buta namanya. Kalau dalam bahasa Al Quran, mereka sudah khatamallahu 'ala qulubihim," tegas Wakil Sekjen DPP PPP Akhmad Gojali Harahap kepada RMOL petang ini (Kamis, 16/10).


Gojali  menjelaskan, Mahkamah Partai sudah memerintahkan agar digelar rapat pengurus harian hari ini. Bahkan, Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair sudah mengirim undangan tadi malam kepada Romahurmuziy agar ishlah lewat rapat pengurus harian yang dipimpin Majelis Syariah. Tetapi mereka tidak mau datang, malah melanjutkan muktamar.

"Kalau mereka tidak datang, kita akan jalan terus. Hari ini rapat. Tapi tetap kita tunggu sampai 18 Oktober. Kita masih kasih ruang. Siapa tahu mereka mau bubarkan Muktamar. Jadi masih ada ruang islah. Itulah itikad baik kita," ungkapnya.

Bila kubu Romy tetap tidak mau islah dan tidak membatalkan Muktamar, Gojali mengungkapkan, pihaknya berdasarkan keputusan Mahkamah Partai akan menggelar Muktamar. "Inilah yang sesungguhnya Muktamar. Kita anggap mereka itu tidak ada," tekannya.

Soal klaim kubu Romy bahwa Muktamar Surabaya dihadiri mayoritas kader PPP, Gojali mempertanyakan.

"Itu masih debatable, harus  dibuktikan. Kalau pun memang benar, berarti semua mereka itu melanggar. Kalau pun banyak, kalau melanggar, tetap dianggap tidak ada. Karena kebenaran itu jelas," tegasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya