Berita

Geng Romahurmuziy Membabi Buta dalam Melanggar Aturan Partai

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Muktamar VIII oleh kelompok Romahurmuziy dan Emron Pangkapi di Hotel Empire Palace Surabaya tidak sah. (Baca: Mbah Mun: Muktamar yang Digelar Pihak Bersengketa Tidak Sah)

Begitu juga keputusan muktamarin yang memilih Romahurmuziy hari ini secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP. (Baca: Romahurmuziy Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP)

"Waduh, keputusan itu sudah sangat melanggar banyak aturan organisasi. Melabrak AD/ART, Mahkamah Partai, keputusan Majelis Syariah. Itu sudah membabi buta namanya. Kalau dalam bahasa Al Quran, mereka sudah khatamallahu 'ala qulubihim," tegas Wakil Sekjen DPP PPP Akhmad Gojali Harahap kepada RMOL petang ini (Kamis, 16/10).

Gojali  menjelaskan, Mahkamah Partai sudah memerintahkan agar digelar rapat pengurus harian hari ini. Bahkan, Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair sudah mengirim undangan tadi malam kepada Romahurmuziy agar ishlah lewat rapat pengurus harian yang dipimpin Majelis Syariah. Tetapi mereka tidak mau datang, malah melanjutkan muktamar.

"Kalau mereka tidak datang, kita akan jalan terus. Hari ini rapat. Tapi tetap kita tunggu sampai 18 Oktober. Kita masih kasih ruang. Siapa tahu mereka mau bubarkan Muktamar. Jadi masih ada ruang islah. Itulah itikad baik kita," ungkapnya.

Bila kubu Romy tetap tidak mau islah dan tidak membatalkan Muktamar, Gojali mengungkapkan, pihaknya berdasarkan keputusan Mahkamah Partai akan menggelar Muktamar. "Inilah yang sesungguhnya Muktamar. Kita anggap mereka itu tidak ada," tekannya.

Soal klaim kubu Romy bahwa Muktamar Surabaya dihadiri mayoritas kader PPP, Gojali mempertanyakan.

"Itu masih debatable, harus  dibuktikan. Kalau pun memang benar, berarti semua mereka itu melanggar. Kalau pun banyak, kalau melanggar, tetap dianggap tidak ada. Karena kebenaran itu jelas," tegasnya. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

PDIP: Prabowo Presiden Kita Semua

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:59

AdMedika Hadirkan Solusi Digital Kesehatan Terintegrasi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:45

Hasto Tancap Gas Pimpin Safari Politik di Jatim

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:33

Korps Baret Ungu Gelar Event Bergengsi Binsat 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:19

Sultan Tidore Ajak Anak Muda Aktif dalam Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:59

Perluas Layanan Data Center, Telkom Resmikan neuCentrIX Cirebon

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:49

Pindad Sambut Baik Arahan Prabowo soal Mobil Dinas Pemerintahan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:33

KPK Dalami Peran 2 Vice President ASDP terkait Akuisisi Berujung Korupsi Rp1,2 Triliun

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:32

Transisi Kepemimpinan Tonggak Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:17

Terseret Saham BUMN, IHSG Rebah di 7.634,63

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:14

Selengkapnya