Berita

Geng Romahurmuziy Membabi Buta dalam Melanggar Aturan Partai

KAMIS, 16 OKTOBER 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Muktamar VIII oleh kelompok Romahurmuziy dan Emron Pangkapi di Hotel Empire Palace Surabaya tidak sah. (Baca: Mbah Mun: Muktamar yang Digelar Pihak Bersengketa Tidak Sah)

Begitu juga keputusan muktamarin yang memilih Romahurmuziy hari ini secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP. (Baca: Romahurmuziy Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP)

"Waduh, keputusan itu sudah sangat melanggar banyak aturan organisasi. Melabrak AD/ART, Mahkamah Partai, keputusan Majelis Syariah. Itu sudah membabi buta namanya. Kalau dalam bahasa Al Quran, mereka sudah khatamallahu 'ala qulubihim," tegas Wakil Sekjen DPP PPP Akhmad Gojali Harahap kepada RMOL petang ini (Kamis, 16/10).


Gojali  menjelaskan, Mahkamah Partai sudah memerintahkan agar digelar rapat pengurus harian hari ini. Bahkan, Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair sudah mengirim undangan tadi malam kepada Romahurmuziy agar ishlah lewat rapat pengurus harian yang dipimpin Majelis Syariah. Tetapi mereka tidak mau datang, malah melanjutkan muktamar.

"Kalau mereka tidak datang, kita akan jalan terus. Hari ini rapat. Tapi tetap kita tunggu sampai 18 Oktober. Kita masih kasih ruang. Siapa tahu mereka mau bubarkan Muktamar. Jadi masih ada ruang islah. Itulah itikad baik kita," ungkapnya.

Bila kubu Romy tetap tidak mau islah dan tidak membatalkan Muktamar, Gojali mengungkapkan, pihaknya berdasarkan keputusan Mahkamah Partai akan menggelar Muktamar. "Inilah yang sesungguhnya Muktamar. Kita anggap mereka itu tidak ada," tekannya.

Soal klaim kubu Romy bahwa Muktamar Surabaya dihadiri mayoritas kader PPP, Gojali mempertanyakan.

"Itu masih debatable, harus  dibuktikan. Kalau pun memang benar, berarti semua mereka itu melanggar. Kalau pun banyak, kalau melanggar, tetap dianggap tidak ada. Karena kebenaran itu jelas," tegasnya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya