Berita

Nicki Minaj

Blitz

Nicki Minaj, Bebas Dari Tuntutan Plagiat Wig Palsu

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 08:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nicki Minaj sempat terlibat persoalan hukum gara-gara ram­but palsu pada Februari 2014. Mantan hairstylist-nya per­nah menuntut rapper ber­penampilan eksentrik itu karena dianggap telah mencuri ide kreasi wig-nya. Tak main-main, nilai tuntutannya mencapai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp 359 miliar.

Selang tujuh bulan setelah gu­gatan ke pengadilan, Minaj se­pertinya bisa bernapas lega. Ha­kim memutuskan me­nolak gu­gatan tersebut. Hakim Penga­dilan Negeri Amerika di Atlanta, Harold Murphy setuju bahwa Terrence Davidson, sang hairsty­list sebagai penggugat tak me­­mi­liki dasar yang kuat atas klaim pelanggaran hak cipta tersebut.

Dalam tuntutannya, Davidson menyebut telah bekerja sebagai hairstylist Minaj sejak 2012. Selama bekerja untuk pemilik album Pink Friday ini, pria tersebut mengaku telah mencip­takan rambut palsu dengan berbagai model yang iconic. Salah satunya wig berwarna kuning neon yang dikena­kannya saat MTV Video Music Awards. Davidson juga mende­sain wig untuk penampilannya di sejumlah acara dan dalam video klip SuperBass.


Pada 2013, Davidson ber­henti bekerja sebagai hairstylist Minaj karena ketidakcocokan kontrak untuk sebuah reality show dan lini koleksi wig. Tak berapa lama setelah itu, Da­vidson menuding Minaj telah telah menduplikat hasil karya­nya tanpa seizinnya dan men­dapat untung besar dari hasil penjualan wig tersebut.

“Davidson kesal karena dia telah kehilangan kliennya yang paling terkenal. Makanya dia mencari cara untuk masuk ke jaringan bisnis yang telah dikembangkan Nicki dan Pink Personality (brand wig Nicki) tanpa keterlibatannya dan mencoba meraup uang dari situ,” ungkap salah satu tim pengacara.

Alasan tuntutan Davidson ditolak, karena hakim menilai ada perbedaan yang signifikan antara wig ciptaan Davidson dan Minaj, baik dari segi desain maupun warna. Hakim juga menganggap tidak ada kesa­maan yang akan membuat ma­syarakat bingung membedakan antara wig yang didesain Nicki dan Terrence. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya