Berita

suryadharma ali/net

Politik

Suryadharma Ali Tolak Dilengserkan dari Ketum PPP

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 09:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Suryadharma Ali dengan tegas menolak dipecat dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Suryadharma tidak menerima pemecatan tersebut, karena, ketua umum dipilih melalui Muktamar, maka pemberhentiannya juga harus melalui forum Muktamar.

Mantan Menteri Agama RI ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak rela melepas jabatan sebelum Muktamar VIII Oktober 2014 digelar. Pasalnya, hal tersebut hanya akan memperburuk konflik internal yang tengah melanda PPP saat ini.


"Berhenti di tengah jalan tidak akan menyelesaikan masalah, pada akhirnya hanya ada penyelesaian parsial, tidak menyeluruh," ujarnya, sambil mengatakan masih banyak pengurus dan kader partai yang mendukungnya.

Suryadharma Ali secara tiba-tiba walk out saat pelaksanaan Rapat Pimpinan Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu dini hari (10/9).

Dalam rapat itu seperti dikutip dari JPNN, DPP PPP memutuskan Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP PPP terbukti melanggar peraturan partai. Pada saat itu juga, Sekretaris Jendral DPP PPP, M Romahurmuzy yang membacakan putusan rapat, memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum partai.

Untuk sementara, tugas ketua umum dibebankan kepada Wakil Ketua DPP PPP, Emron Pangkapi yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt).

Sebelumnya, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag sebagai Menteri Agama RI. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya