Berita

Kesehatan

Demi Perempuan, PBNU Minta PP Aborsi Direvisi

MINGGU, 17 AGUSTUS 2014 | 07:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi pemerintah yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi.  Substansi atas PP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan kaum perempuan di Indonesia.

Namun di sisi lain, PBNU meminta agar pemerintah menunda dulu pelaksanaan beberapa pasal yang mengatur tentang aborsi.

“Saya akan mengusulkan agar Munas dan Konbes NU minggu depan juga membahas PP No.61/2014  ini. Beberapa pasal tentang aborsi perlu dikaji kembali mengingat hal tersebut justru secara tidak langsung memberikan beban tambahan terhadap perempuan.” kata Sulthan Fatoni selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU melalui pesan singkatnya, Minggu (17/8).


Menurut Sulthan, kasus perkosaan sudah terlanjur dimaknai sebagai bentuk penderitaan pihak perempuan. Padahal perkosaan juga bentuk penderitaan bagi pihak laki-laki. Hanya sampai saat ini pihak laki-laki tampak lebih diuntungkan karena sanksi yang terlalu ringan.

"Coba perhatikan Pasal 38 ayat satu, dua, dan tiga dalam Peraturan Pemerintah ini, tampak sekali merugikan perempuan. Jadi tidak sinkron, maunya melindungi perempuan tapi tanpa sadar malah merugikan perempuan," kata Sulthan.

Tak hanya merugikan bahkan secara tidak langsung pasal itu menyatakan bahwa dalam kasus perkosaan, yang layak dihukum adalah perempuan.Sulthan juga mendorong agar pemerintah membuka ruang untuk merevisi PP tersebut. Merevisi beberapa pasal sebelum dilaksanakan lebih baik daripada terus menerus menuai kontroversi.

"Saya lihat hanya beberapa pasal saja, khususnya Pasal 38. Jika formula pasal 38 menunjukkan keadilan maka akan berkonsekuensi pada Pasal 31 dan Bab IV secara keseluruhan," jealsnya.

Sebagaimana agenda PBNU, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama akan diagendakan pada tanggal 22-24 Agustus 2014.[wid]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya