Berita

presiden sby

SBY Mestinya Sajikan Fakta Kesejahteraan Umum, Bukan hanya Potret Kelas Menengah

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 15:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Klaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang tingginya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia perlu diapresiasi. Namun, tingginya pertumbuhan kelas menengah Indonesia sama sekali tidak bisa menutup-nutupi fakta kesenjangan sosial yang makin melebar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Potret kesejahteraan sebagian besar rakyat juga masih sangat memprihatinkan akibat kegagalan mengelola ketersediaan puluhan komoditas kebutuhan pokok.   

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Presiden dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-69 RI pada sidang DPR-DPD, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).


"Tetapi, perlu diingat bahwa pertumbuhan kelas menengah itu bukan fakta yang ideal untuk menjawab atau mengilustrasi perkembangan kualitas kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tegas Bambang.

Pasalnya, data statistik menyebut sekitar 28 juta rakyat masih terperangkap kemiskinan, sementara kesenjangan sosial makin melebar. Artinya, dalam konteks mewujudkan kesejahteraan umum, beban pekerjaan bangsa ini masih sangat berat.

"Karena itu, klaim SBY dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-69 RI itu jangan sampai ditafsir atau diasumsikan sebagai meningkatnya kualitas kesejahteraan seluruh rakyat. Apalagi, sebagian kelas menengah perkotaan membiayai beberapa kebutuhannya dengan mengandalkan kredit dari lembaga pembiayaan," beber Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Karena itu menurutnya, dalam forum itu, SBY seharusnya mengedepankan fakta tentang kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya memotret kelas menengah.   Selain faktor kesejahteraan umum, SBY juga gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Karena faktanya, banyak pejabat negara tersandung kasus korupsi dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada periode 2004-2012, ia telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai berbuat korupsi dan tindak pidana lainnya.  Dan, periode 2004-2014, 277 pejabat negara di pusat ataupun daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, dijerat KPK karena terlibat kasus korupsi," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya