Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Obat AIDS Ditahan Di Bandara Soetta, Rumah Sakit Kehabisan Stok

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 23:47 WIB | LAPORAN:

Saat ini banyak ODHA (Orang yang hidup dengan HIV) di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan obat ARV yang berguna menekan HIV dalam tubuh dan meningkatkan kualitas kesehatan mereka yang terinfeksi HIV.

Beberapa  ODHA mendapatkan obat ARV ini hanya untuk konsumsi selama 3 hari hingga 5 minggu dikarenakan stok obat ini di Rumah Sakit juga sedang menipis. Jenis obat ARV yang dikeluhkan kelangkaannya adalah jenis Evafirenz dan jenis kombinasi tenofovir dan emtricitabin
 
"Kelangkaan obat ini selain bisa menimbulkan kemungkinan resistensi jika ODHA sampai terputus terapinya juga merupakan gambaran buruk bagaimana komitmen pemerintah Indonesia menyediakan terapi penunjang hidup bagi orang dengan HIV," kata  Staf Indonesia Aids Coalition bidang pengorganisasian komunitas, Irwandy Widjaja di Jakarta, Jumat (15/8).
 

 
Menurut staff LSM yang bekerja mempromosikan akuntabilitas pemerintah dalam program AIDS itu,  kelangkaan terjadi disebabkan stok obat ARV import tertahan di Bandara dikarenakan proses dokumen yang belum beres sudah lebih dari sebulan. "ARV import yang tertahan ini kebanyakan di dapat dengan impor dari Negara India," katanya.
 
Obat ARV penunjang hidup ODHA ini kebanyakan masih produk impor, karena farmasi dalam negeri baru mampu memproduksi tiga jenis saja dari obat ARV yang dikonsumsi ODHA di Indonesia.
“Obat ARV yang dibeli dengan APBN dan bantuan dana dari Global Fund sudah tiba hampir sebulan lalu namun faktanya sampai hari ini belum bisa di distribusikan," kata  Irwandy  seraya menambahkan, banyak ODHA yang dua minggu terakhir menghubunginya untuk menanyakan kapan mereka bisa mendapatkan obat ARV ini
 
Kelangkaan ARV sendiri dikeluhkan banyak ODHA yang menyalurkan unek-uneknya melalui Fanpage Facebook “Monitoring ARV” yang khusus dibuat LSM IAC guna melakukan monitoring stock out obat ARV. 
Beberapa rumah sakit berusaha mensiasatinya dengan hanya memberikan obat ARV ini untuk durasi jangka pendek dan bukan seperti biasanya dimana ARV diberikan untuk durasi konsumsi satu bulan. ODHA pun berusaha mensiasati kelangkaan ini dengan pinjam meminjam obat agar terapinya tidak terputus.
 
Kasus tertundanya obat ARV terdistribusi karena tertahan oleh pihak bea cukai bukan kali pertama kali ini terjadi. Ini semacam ritual rutin dikarenakan semrawutnya birokrasi dalam import barang.

"ARV ini kan jenis obat live saving. Mestinya pemerintah kita atau bea cukai dalam konteks ini mempunyai kebijakan yang memudahkan sehingga obat bisa segera terdistribusi," tandasnya.

Irwandy berharap  obat yang tertahan ini bisa segera keluar dan didistribusikan dan untuk kedepannya pihak Bea Cukai bisa memberikan perlakuan khusus untuk obat live saving semacam ini, karena menyangkut nyawa manusia.[dem]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya