Berita

Farah Quinn

Blitz

Farah Quinn, Maafin Pelaku Perampokan Tapi Minta Laptop Dibalikin

SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Farah Quinn nggak kapok “disidang”. Namun bukan sidang perceraiannya, melainkan sidang kasus perampokan di rumahnya pada 10 April lalu. Ya, Farah kemarin hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti biasa, di pengadilan pun ia tetap bergaya seksi dengan blues hitam berpadu blazer putih.

Setelah berjumpa wartawan, ia pun mulai bercerita. Sebelumnya, saat bulan Ramadan, Farah sudah memaafkan para pelaku terutama Wasruri, mantan tukang kebunnya, sekaligus otak dari perampokan itu.

“Ya mereka minta maaf. Kemarin lagi bulan puasa. Kasihan sih ya. Apalagi salah satu terdakwa didatangin ibunya, nangis. Pas situasi gitu aku nggak tahu harus apa, I’m angry, tapi aku ada ibanya juga,” ungkap Farah.


Meski sudah memaafkan pelaku, janda kembang ini juga tetap meminta harta bendanya yang sempat dibawa kabur atau hilang tanpa jejak dikembalikan. Ia pun merasa belum puas jika pelaku dihukum sebelum mengganti barang-barangnya.

“Dari semua yang hilang, mobil, brankas, yang ketemu cuma cincin, it’s bullshit ya. Ini sudah sidang ketiga. Kalau mobil sudah susah ditemukan, aku pengen ada jawaban tindak lanjutnya, ke mana perhiasan aku, laptop aku kemana perginya, bukan cuma tertangkap beberapa orang, that’s it. Bagiku ini janggal saja,” lanjut Presenter Hobi & Gaya Hidup Terfavorit 2013 versi Panasonic Globel Award ini.
 
 Sekadar diketahui, para pelaku perampokan itu berhasil mengambil satu unit laptop, kamera, perhiasan, uang tunai Rp 9 juta dan satu buah mobil. Wasruri dkk diancam Pasal 463 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya