Dalam materi gugatannya, tim advokasi Prabowo-Hatta menyebutkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara Pemilu. Selain menunggu hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), publik juga menanti pembuktian dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dalam sidang etik yang akan dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 8, 11, dan 12 Agusutus 2014 mendatang.
Menurut pengamat politik, Jajat Nurjaman, keputusan hasil akhir dari pemilihan presiden tetap ada di tangan MK. Namun, hasil dari sidang DKPP juga sangat penting. Pasalnya, masyarakat juga dapat menilai bagaimana kinerja dari petugas KPU itu sendiri selama proses pemilihan berlangsung.
“Pemilihan Presiden merupakan hajat bersama rakyat Indonesia. Sangat disayangkan jika masih ada pihak-pihak yang telah keluar dari koridor aturan yang telah ditetapkan. Sebagaimana kita ketahui KPU merupakan lembaga penyelenggara resmi yang telah diatur dalam undang-undang,†ujar Jajat (Rabu, 6/8).
Proses persidangan yang dilaksanakan oleh DKPP biasanya dapat berlangsung lebih cepat dari waktu persidangan MK. Sehingga, apabila ternyata ada komisioner KPU terbukti secara sah melakukan pelanggaran pemilu, sanksi yang paling berat adalah pemecatan. Itu memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam pilpres 2014 yang terstruktur, sistematis dan massif seperti dugaan tim advokasi Prabowo-Hatta yang diajukan ke MK.
“Lembaga-lembaga negara tersebut seharusnya bebas dari intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Jika hal seperti ini masih dibiarkan, maka harus kemana lagi rakyat Indonesia akan percaya?,†tegas Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.
Jika hak konstitusional setiap warga negara Indonesia dijadikan bahan taruhan besar oleh para oknum pemain kotor Komisioner KPU, itu akan berakibat fatal bagi penyelenggaraan pemilu kedepannya.
"Pasalnya, Pemilu merupakan salah satu ujian dan wujud nyata karakter dari bangsa Indonesia yang sesungguhnya, sehingga sikap penyelengaraan pemilu (KPU) akan sangat menentukan bagaimana wujud demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia," tutup Jajat.
[zul]