Berita

prabowo-hatta

Gugatan Prabowo-Hatta Momentum untuk Evaluasi Penyelenggaraan Pilpres

JUMAT, 01 AGUSTUS 2014 | 08:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gugatan Prabowo-Hatta terhadap keputusan KPU tentang hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli kemarin.

Apalagi minat masyarakat yang tinggi untuk mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat menjadi peluang yang baik untuk pembelajaran publik. "Kepastian akan keterbukaan dan kemudahan akses secara luas pada saat sidang berlangsung perlu dipastikan oleh sekretariat mahkamah," jelas peneliti JPPR, Masykuruddin Hafidz, (Jumat, 1/8).

Oleh karena itu, gugatan pasangan calon nomor 1 ini pada akhirnya tidak hanya sekedar proses pengembalian hak kecurangan suara tetapi juga dapat dijadikan evaluasi menyeluruh terutama faktor independensi dan kapasitas penyelenggara Pemilu.


Aspek Independensi adalah pembuktian kepada publik atas tanggung jawab penyelenggaraan terutama atas hasil suara yang diumumkan, apakah proses penghitungan suara berasal dari kemurnian suara pemilih atau memang ada perubahan dengan sengaja atas campur tangan petugas penyelenggara dan intervensi pihak lain.
"Pembuktian ini penting untuk menunjukkan secara besar dan sistematik kecurangan suara dalam Pemilu dilakukan dengan unsur kesengajaan," tegasnya.

Adapun aspek kapasitas penyelenggara Pemilu adalah standar kemampuan administratif memahami dan melaksanaan penulisan-penulisan rekapitulasi suara yang sudah tentukan dan berlangsung secara berjenjang.

Pembuktian ini untuk memberikan penjelasan seberapa besar kesalahan dalam rekapitulasi justru disebabkan oleh kemampuan administratif yang dibawah standar yang pada akhirnya menjadikan evaluasi terhadap sistem rekruitmen penyelenggara Pemilu ditingkat bawah yang kurang berjalan.

"Akhirnya, mari jadikan gugatan dan proses persidangan ini tidak hanya perihal selisih suara tetapi menjadi bagian pembelajaran terhadap proses pelaksanaan Pilpres," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya