Berita

BBM Bersubsidi Jenis Solar Dibatasi, Premium Tak Lagi Dijual di Tol

KAMIS, 31 JULI 2014 | 23:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan aturan baru terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi.

BBM jenis solar tidak dijual di wilayah tertentu yang ditengarai rawan penyalahgunaan mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00. "Pengendalian ini akan mulai berlaku 4 Agustus 2014," jelas perwakilan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, seperti dilansir bphmigas.go.id.

Sementara itu, per 1 Agustus layanan penjualan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat akan dihapus. Kemudian pada 6 Agustus dengan koordinasi bekerjasama dengan pemda (SKPD) volume minyak solar untuk nelayan bisa ditekan hingga 20%.


"Sejalan dengan itu, pada 6 Agustus 2014, maka layanan premium di tol juga dihilangkan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pengendalian BBM bersubsidi ini diperlukan untuk menghindari jebolnya kuota minyak solar dan premian akhir tahun 2014. "Pengendalian merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloleter (KL) menjadi 46 juta KL," tegasnya.

Surat edaran sebagai payung hukum terkait telah disampaikan kepada badan usaha dan instansi terkait dan sudah melalui pembahasan intensif dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Pertamina.

"Apabila ada badan usaha menjual minyak solar dan premium melebihi dari 46 juta kiloliter, maka subsidinya tidak akan dibayarkan pemerintah," tandas Ibrahim. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya