Berita

elza syarief (tengah)

Ini Alasan Hanura Pecat Elza Syarief

SABTU, 26 JULI 2014 | 22:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Hanura mengakui bahwa Elza Syarief telah dipecat dari keanggotaan partai. Pasalnya, pengacara senior itu dinilai telah melanggar aturan dan ketentuan partai.

Elza Syarief misalnya, mendukung pasangan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 ini. Padahal Hanura mendukung Jokowi-JK. Bahkan, menurut Ketua DPP Hanura Saleh Husin, alasan pemecatan tak hanya terkait perbedaan dukungan tersebut.

 "Tetapi (juga) pernyataannya di muka umum yang disiarkan banyak media, bahkan disampaikan di kubu pihak lain dengan menyalahkan dan mengkritisi sikap partai dan ketua umum (Wiranto)," jelas Saleh Husin (Sabtu, 26/7).


Terhadap berbagai manuvernya tersebut, Badan Kehormatan Partai Hanura telah memangggilnya untuk dimintai penjelasan. Namun, dia tidak mau hadir. Makanya, sambung Saleh, sesuai mekanisme organisasi partai serta atas pertimbangan tertib organisasi, yang berangkutan diberhentikan dari keanggotaan partai.

"Karena kalau hal seperti itu dibiarkan, maka organisasi bisa rusak. Juga perlu diketahui bahwa kebebasan dalam bersikap diijinkan, namun tentu ada mekanismenya," tegas anggota Komisi V DPR RI ini.

Ihwal Elza Syarief dipecat dari Hanura terungkap setelah dia ikut dalam barisan tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menggelar jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi Jumat malam kemarin. Apalagi, Ketua Tim Advokasi Merah Putih, Mahendradata, menkonfirmasi pemecatan Elza tersebut.

Sementara Elza, usai jumpa pers menduga pemecatannya berkaitan dengan sikapnya yang menentang pernyataan Wiranto bahwa Prabowo Subianto telah melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap belasan aktivis yang hilang pada 1998. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya