Berita

Marshanda & Ben Kasyafani

Blitz

Marshanda, Ben Nafkahi Anaknya Rp 2 Juta

RABU, 09 JULI 2014 | 08:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di tengah proses perceraian dengan Marshanda (Chacha), Ben Kasyafani tetap memberi nafkah untuk putri mereka, Sienna Ameera Kasyafani. Namun kewajiban Ben untuk memenuhi kebutuhan putrinya itu dianggap tak cukup?

“Setahu saya dua bulan lalu Rp 3 juta buat nafkah anak, dan satu bulan terakhir Rp 2 juta, tapi tahu lah untuk kebutuhan anak, untuk kesehatan dan untuk lainnya,” ungkap Afdal Zikri, kuasa hukum Chacha ditemui usai persidangan kemarin di Jakarta.

Namun, Afdal menjelaskan, kliennya tetap menghormati apa yang diberikan oleh Ben. Yang terpenting bagi Marshanda, Ben menunaikan apa yang menjadi kewajiban seorang ayah. “Tapi Chacha mengapresiasi kewajiban yang dilakukan oleh Ben,” jelasnya.


Selain itu, sidang lanjutan Chaca dan Ben digelar dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas jawaban Ben, pekan lalu.

“Agenda hari ini (kemarin) replik dari pihak penggugat, tadi sudah disampaikan ada sekitar 18 halaman, detailnya tak bisa kami sampaikan,” katanya.

Namun, dalam replik itu, Chacha menolak segala permintaan rujuk dari Ben. Selain itu, Chacha yang diwakili kuasa hukumnya juga menolak gugatan balik mengenai hak asuh anak yang dilayangkan Ben.

“Yang pasti menolak jawaban dari tergugat, menolak rekonvensi (gugatan balik) hak asuh anak, menolak provisi (keputusan sela tentang hak asuh anak), kami sudah sampaikan di persidangan, bahwa yang paling berhak adalah Chacha,” jelasnya.

Penolakan rekonvensi, dan provisi, lanjut Afdal, berdasarkan rekomendasi dari pertemuan antara Chacha dan Ben di KPAI. Bahwa selama proses perceraian berlangsung, hak asuh anak berada di tangan Chacha, dan Ben diizinkan bertemu Shienna Ameera Kasyafani kapanpun.

“Selama ini (perceraian) berlangsung, harap menyepakati yang telah disepakati. Saya berharap, kita tunduk kepada kesepakatan KPAI itu,” tegasnya.

Kesepakatan hak asuh anak antara pasangan yang menikah pada April 2012 itu, dikatakan Afdal disetujui tanpa paksaan. Seperti kabar yang beredar. “Jelas tidak ada paksaan dalam kesepakatan itu,” cetusnya.

“Di dalam kesepakatan itu lebih banyak ide Ben. Hanya satu permintaan Chacha, yakni anak tidak boleh dibawa menginap,” tambahnya lagi.

Soal bekas VJ MTV itu untuk minta rujuk? “Saya tegaskan, Ben ingin rujuk, ingin memperbaiki rumah tangga itu omong kosong. Hal itu tidak tercermin di jawaban. Jika dia ingin rujuk, dia tidak akan kembali meminta hak asuh anak,” timpalnya.

“Harusnya meyakinkan Chacha seperti saat masih berpacaran. Sampai saat ini tidak ada upaya menarik hati Chacha. Makanya ketika ngomong rujuk, itu ngomong kosong. Oh iya, Chacha sudah tidak bergerak lagi untuk mempertahankan rumah tangga, tidak ada maaf dari Ben,” tandasnya. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya