Berita

foto:net

Kesehatan

Pejabat Publik Wajib Tes Kesehatan Jiwa

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:44 WIB | LAPORAN:

Dengan adanya UU Kesehatan Jiwa maka semua pejabat publik harus tes kejiwaan.

Demikian dikatakan anggota Komisi IX DPR, Wirianingsih dalam diskusi ‘RUU Kesehatan Jiwa’ bersama Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Eka Viora di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

"Semua pejabat publik seperti anggota DPR RI, guru, pejabat di pemerintahan (eksekutif), dokter, aparat penegak hukum, dan sebagainya  harus tes kesehatan jiwa," katanya.


Menurut dia, pembahasan RUU yang terdiri dari 91 pasal dan 10 bab itu di Komisi IX DPR termasuk singkat,  hanya dua kali masa sidang dan tiga kali konsinyering.

UU ini sangat penting mengingat jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa semakin meningkat. Data terakhir menyebutkan, jumlah orang gila mencapai 6 persen di seluruh Indonesia.

Adapun kriteria gangguan jiwa itu sendiri, kata Wirianingsih menjelaskan, antara lain terkait gangguan ingatan, tak bisa menyosialisasikan diri di tengah masyarakat, kepribadian terganggu, stres, depresi, tak bisa meningkatkan kualitas hidup dirinya sendiri, dan lain-lain. Gangguan-gangguan ini biasanya dipengaruhi faktor musibah atau putus cinta.

Lebih lanjut Wirianingsih mengatakan, dengan adanya UU tersebut maka pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus menyesuaikan diri dalam pelaksanaannya di masyarakat. Mengenai anggarannya, akui perempuan yang akrab disapa Wiwik ini, masih terbilang kecil. Karena  itulah, DPR harus mendorong Kementerian Keuangan untuk menambah anggarannya agar pelayanan kesehatan jiwa dapat tercipta dengan baik.

"Jadi, perlu kerjasama masyarakat, DPR, dan Kemenkeu RI untuk menyosialisasikan UU Kesehatan Jiwa ini," tutup Wiwit.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya