Berita

Christy Jusung

Blitz

Christy Jusung, Ngebet Mau Jadi Janda Tapi Malah Dihalangi

RABU, 04 JUNI 2014 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas memasuki babak akhir. Kemarin digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan persidangan dari pihak Jay Alatas.

Sidang semula digelar di Ruang A dengan nomor urut enam. Namun, hingga pemanggilan majelis hakim, Jay maupun pihak kuasa hukumnya tidak juga hadir. Sidang pun diskors. Di pemanggilan kedua, Jay dan kuasa hukumnya juga tidak hadir.

“Agenda hari ini harusnya penyampaian kesimpulan dari pihak Jay, tapi tidak hadir. Sidang ditunda 23 Juni 2014 musyawarah majelis untuk putusan,” ungkap kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah, usai sidang.


“Alasan dari pihak Jay tidak bisa (hadir), nggak tahu ya. Majelis menyampaikan kalau kantor kuasa hukum Jay kan hanya beberapa langkah dari Pengadilan Agama ya. Tapi tetap tidak hadir,” imbuh Miftaahul, kesal.

Ia pun menilai ketidakhadiran musisi jazz senior itu sengaja dilakukan agar bisa menunda waktu putusan. “Kami duga ini kesengajaan untuk memperlambat sidang. Tujuannya apa, kami tak tahu,” tukasnya.

Setelah dilaporkan situasinya, Christy pun ikut-ikutan kesal karena Jay absen di sidang. Presenter yang juga bekas istri Hengky Kurniawan itu merasa Jay telah menghalanginya untuk segera menjanda. 

“Ada rasa kesal dari ibu Christy, statusnya kan digantung ya. Sudah setuju cerai, malah diulur menjelang hadir, alasan Jay apa, kan sudah dua kali (beragendakan kesimpulan),” ungkap Miftah.  Harusnya kesempatan pembacaan kesimpulan ini dimanfaatkan pihak Jay sebaik-baiknya. Jika Jay atau kuasa hukumnya ingin menyampaikan unek-uneknya selama persidangan.

“Majelis kan berbaik hati kasih kesempatan ke Jay, dengan alasan terlambat dan nggak datang, alasan nggak pernah ada. Kenapa sih diulur terus? Kan sepakat berpisah, kami ikuti maunya pihak Jay apa. Lagipula tim mereka nggak satu orang,” tandasnya.

Dalam sidang sebelumnya, keterangan saksi Jay justru menguntungkan pihak Christy. Namun Jay enggan berkomentar. Termasuk dugaan anak-anak Jay yang tidak suka dengan Christy.

“Nggak mau kasih komentar. Saya nggak tahu maksudnya apa, tujuannya apa, biar waktu yang bicara. Saya kira pengacara saya jelaskan,” ujar Jay.

Sebagai informasi, Christy mendaftarkan gugatan cerai pada 7 Januari lalu.
Alasan yang dikemukakan adalah ketidakharmonisan hidup berumah tangga dengan anak-anak dari Jay sehingga membuatnya tidak betah di rumah. Dari rumahtangga sebelumnya, Jay memiliki 3 anak yang berumur antara 14-27 tahun. Adapun usia Jay dan Christy terpaut 25 tahun lebih tua.***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya